Katada

Sengketa Pilkada Sumbawa, Bawaslu Diingatkan Independen

Ketua Laskar Sumbawa Lombok, Cecep Syaifullah.

Mataram, katada.id – Sidang sengketa Pilkada Sumbawa terus bergulir. Hari ini Bawaslu NTB kembali melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Sengketa melibatkan pasangan calon Jarot-Mokhlis dan Mo-Novi masuk ke meja Bawaslu buntut dugaan adanya intervensi Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah. Intervensi tersebut dalam bentuk penggelontoran bantuan sosial di daerah itu.

Ketua Laskar Sumbawa Lombok, Cecep Syaifullah mengatakan, sengketa melibatkan kedua Paslon itu merupakan pertaruhan integritas lembaga pengawas pemilu tersebut. Independensi dan profesionalitas lembaga itu harus dipastikan bekerja dengan baik.

“Semua kita masyarakat di Sumbawa berharap agar proses persidangan Bawaslu tidak ada intervensi,” ucapnya kepada awak media. Rabu, (30/12).

Bawaslu sebagai garda depan penyelesaian sengketa pilkada, terangnya, harus benar-benar menjaga independensinya. Para personil Bawaslu diminta tidak terjebak kepentingan pihak-pihak tertentu.

Cecep memastikan, semua rangkaian persidangan Bawaslu akan tetap diawasi. Pihaknya juga siap mengawal semua proses persidangan.

Terkait salah satu pokok gugatan yang disampaikan paslon Jarot-Mokhlis tentang bansos, Cecep mengingatkan masalah itu juga menjadi atensi KPK. Karena itu, Bawaslu diingatkan tidak main-main dengan persidangan yang digelar.

Terhadap lontaran itu, Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid mengatakan, pihaknya sudah menyidangkan proses gugatan tersebut dengan sangat terbuka. Pihaknya bahkan melaksanakan live streaming lewat Facebook agar persidangan yang berlangsung bisa disaksikan masyarakat.

“Jika ada yang menilai seperti itu, kan bisa dilihat bagaimana semua proses yang kita lalui. Tidak ada yang kita tutupi,” ucapnya.

Saat ini, terangnya. Pihaknya masih menyidangkan kasus tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Hanya saja terkait pokok materi gugatan, Khuwailid tidak ingin membeberkannya.

Alih-alih memberi pendapat soal pokok materi gugatan, ia meminta masyarakat menyaksikan langsung proses persidangan. Nantinya lewat persidangan yang live di Facebook itu, masyakajat akan tahu apa yang menjadi pertanyaan dari keraguannya.

Andaipun nanti Bawaslu sampai pada putusan persidangan, dipastikan keputusan itu bersumber dari fakta-fakta yang ada. Bawaslu dipastikan bekerja independen, profesional dan proporsional.

“Kita.minta doa dari masyarakat saja, semoga semua proses persidangan ini bisa dilalui hingga selesai,” tandasnya. (rif)

Exit mobile version