Katada

Sentil Pemerintah, LTDS Buat “Kuburan” di Lubang Jalan Rusak Bima

Mahasiswa buat 'kuburan' di Jalan Rusak Kewenangan Pemkab Bima, di Desa Kala, Kecamatan Donggo.

Bima, katada.id- Protes jalan rusak, Laskar Terpelajar Donggo dan Soromandi (LTDS) menggelar aksi simbolik di lubang jalan rusak di Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kamis (18/8). Puluhan mahasiswa menuntut ada perbaikan total diseluruh jalan rusak yang menjadi Kewan Pemkab Bima di Kecamatan Donggo dan Soromandi.

Kali ini aksi LTDS dilakukan dengan membuat teatrikal ‘kuburan’ diatas jalan rusak. Mahasiswa menulis, Bupati binti DPRD sebagai tanda kubur, sembari meletakan foto; Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Perwakilan masyarakat Donggo dan Soromandi diatas lubang jalan rusak. Mahasiswa juga menaburkan bunga diatas ‘kuburan’ itu.

“Bupati Bima Hj. Indah Dhamyanti Putri dan DPRD Bima, mati hati nuraninya untuk masyarakat Donggo dan Soromandi,” ujar Korlap LTDS, Wahyudin Awalid.

Menurutnya, teatrikal kuburan diatas jalan rusak dilakukan untuk mengabarkan pada publik, bahwa seluruh pihak yang mestinya bertanggungjawab memperbaiki jalan itu, dengan sengaja tidak menunaikan kewajibannya.

“Jika APBD itu uang pribadi Bupati Bima dan DPRD Bima, kami tidak akan menuntut dianggarkan untuk memperbaiki jalan ini. Masalahnya APBD itu sumber utamanya pajak rakyat. Tidak boleh penguasa membenarkan ketidakadilan pembangunan hanya karena alasan bahwa Donggo dan Soromandi IDP-Dahlan tidak menang Pilkada kemarin,” terang mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Malang ini.

Sementara Pemuda Desa Kala, Rudi Radiansyah menerangkan bahwa selama bertahun-tahun Pemerintah seolah tidak melihat jalan rusak. Dia menuding Camat Donggo tidak bisa menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat.

“Donggo dan Soromandi menjadi saksi kematian demokrasi sebagai asas pembangunan. Pemkab Bima malas terjun serap aspirasi masyarakat, DPRD sibuk bagi-bagi dana Pokir, dan masyrakat seperti hidup tanpa Pemerintah. Buruknya, Pemkab dan DPRD ketika masyrakat ingatkan, bungkam,” tegasnya.

Mahasiswa Bima ini lebih lanjut mendesak seluruh ketidakadilan dalam bentuk jalan rusak   harus segera diperbaiki. Katanya, hak dasar rakyat menikmati kemerdekaan dari meningkatnya jalan-jalan rusak.

“Jalan rusak di Donggo dan Soromandi, harus diperbaiki secara total melalui APBDP-2022 dan APBD 2023. Pemerintah harus adil dan manusiawi melaksanakan tugas dan fungsinya. Tentu gerakan simbolik ini masih akan berlanjut besok atau lusa” pungkasnya.

Sebagai informasi, aksi simbolik di Kala adalah keberlanjutan dari rangkaian aksi yang dilakukan LTDS. Sebelumnya, LTDS menggelar aksi simbolik di Desa O’o dan Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi. (sat)

Exit mobile version