DOMPU-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Dompu R alias Anton digelandang ke Polres Dompu. Ia tertangkap saat pesta sabu bersama temannya di kediamanya di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Dompu.
Dua orang rekannya berinisial AS warga Desa Ranggo dan H warga Desa Lapadi, Kecamatan Pajo. Ketiganya ditangkap sekitar pukul 07.35 Wita, Rabu (17/7).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan bong, dua klip bening yang sudah dipakai, klip berisi sabu, korek api, sendok, tiga unit HP, dan uang tunai Rp 57.000. ’’Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah R sering dijadikan tempat transaksi maupun pesta sabu,’’ kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, Kamis (18/7).
Atas informasi itu, Kasat Resnarkoba Iptu Adhar memerintahkan anggotanya untuk menyanggongi TKP. Setelah menyelidiki beberapa jam, petugas mendapati seorang ibu-ibu dengan gerak gerik mencurigakan.
Kemudian, polisi masuk dan melakukan penggerebekan. Saat ini, petugas mendapati R dan rekan-rekannya sedang asyik menikmati barang haram.
’’Benar saja, R sedang menikmati pesta sabu. Saat ditangkap R sempat berontak dan mau kabur, tapi berhasil diagagalkan anggota,’’ ungkapnya.
Setelah membekuk R, polisi melakukan penggeledahan badan maupun rumahnya. Di situ, petugas mendapati barang bukti berhamburan di atas kasur kamar tersangka R. ’’Tersangka R merupakan seorang ASN,’’ tambah Purnama. (one)