Katada

Seorang ayah di Bima tega setubuhi anak kandungnya berusia 15 tahun

Pelaku HA saat diamankan di Polres Bima.

Bima, katada.id – Seorang ayah di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berinisial, HA (45) tega menggauli anak kandungnya sendiri. Aksi bejat seorang ayah tersebut dibongkar korban berinisial BK (15).

Sang ayah menyetubuhi anaknya berkali-kali. Kapolsek Bolo Iptu Juanda mengatakan, perbuatan pelaku terungkap berkat keberanian korban. BK menceritakan kelakuan ayahnya kepada keluarganya.

“Kejadian itu sudah lama. Korban baru ceritakan tadi malam (Senin 26/10),” terang kapolsek, Selasa (27/10.

Pelaku menyetubuhi putrinya sendiri tersebut sejak Mei lalu. Saat itu, korban meminta kepada terduga pelaku agar dibelikan HP seharga Rp 300 ribu. Ayahnya pun pelaku menyanggupinya tapi dengan syarat korban harus melayani nafsu birahinya.

“Saat itu korban menolak. Tapi karena pelaku terus merayu, akhirnya korban meyerahkan diri dan disetubuhi oleh sang ayahnya tersebut,” ungkapnya.

Berselang satu minggu, pelaku menawarkan uang belanja kepada korban sebanyak Rp 50 ribu. Setelah mengambil uang, korban tidur karena sudah malam. Namun, korban kaget ketika terduga pelaku memeluk korban. Kejadian yang sama terus berulang tapi korban selalu menolaknya.

“Korban menolak. Kesal karena ditolak, terduga pelaku menampar korban hingga membuatnya kecewa dan menangis,” terangnya.

Kemudian sekitar pukul 20.40 Wita, Bhabinkamtibmas Desa tumpu BRIPKA Zia Ulhaq bersama anggota piket setempat menerima laporan dari Ketua BPD Desa Tumpu Arhin terkait kasus tersebut. Sehingga polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak berselang lama, sejumlah warga Desa Tumpu mendatangi Mapolsek Bolo dan hendak menghakimi terduga pelaku. Tapi berhasil dihalau.

Kapolsek menambahkan saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Bima untuk diamankan tadi malam. “Pelaku sudah diamankan” pungkasnya. (izl)

Exit mobile version