Sumbawa, Katada – Seorang ayah harusnya menjaga kehormatan anaknya. Tetapi berbeda dengan JY (37). Seorang ayah asal Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pria bertato itu berkali-kali menyetubuhi putrinya yang masih duduk di bangku SMA itu. Ia melakukan dalam keadaan di bawah pengaruh minuman alkohol serta narkoba
Atas kejadian itu, FN (nama samaran) melaporkan suaminya kepada Polres Sumbawa. Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Sumbawa bergerak untuk menangkap JY.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi, SH membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, pelaku sudah ditangkap pascamenerima laporan dari korban yakni istrinya sendiri. ”Sudah kami tahan,’’ katanya, Kamis (5/12).
Faisal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, JY mengaku menyetubuhi anak kandungnya yang berumur 17 tahun itu sebanyak 4 kali di rumahnya sendiri. Ia memanfaatkan suasana sepi dan istrinya yang pergi jualan ke pasar.
”Pelaku melakukannya setiap hari Minggu pada Oktober lalu saat istrinya sedang berjualan di Pasar Alas. Sedangkan anaknya itu sedang libur sekolah,” jelasnya.
”Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tidak bermoral itu karena sedang dalam pengaruh minuman keras dan narkoba,’’ tandasnya. (sm)