Seorang Pegawai Honorer Puskesmas di Lombok Barat Ditangkap Polisi Saat Nyabu

0
Dua pemakai sabu saat diamankan di Polresta Mataram.

Lombok Barat, katada.id – Anggota Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua orang pemakai sabu MM (26) dan MA (32), Selasa dini hari (18/3).

Keduanya ditangkap di salah satu rumah di Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Dari hasil penggeledahan badan keduanya, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,46 gram. Selain sabu diamankan juga alat hisap shabu/bong dan HP.

MA merupakan honorer Puskesmas di wilayah Lombok Barat. Sementara, MM mantan TKI di Malaysia, yang juga residivis kasus pencurian yang baru bebas beberapa waktu lalu.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan pengungkapan tersebut. “Informasi awal kita terima dari masyarakat yang merasa resah lantaran di rumah tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkoba berupa aktivitas mengkonsumsi sabu. Informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kasat.

Selanjutnya, anggota melakukan penggrebekan di rumah tersebut. Saat itu, MA dan MM diduga sedang konsumsi sabu. Karena di lokasi ditemukan sisa sabu dan klip kosong berserakan di atas kasur.

Kasat menegaskan bahwa dari hasil interogasi, keduanya diduga kuat pengguna aktif. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil tes urine yang menyatakan MA dan MM positif mengandung Methamphetamine.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga. Bila terbukti pengguna aktif, maka tentu akan kita rujuk ke BNN untuk menjalani Rehabilitasi Medis,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Mataram dalam merespon laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba dan upaya pemberantasan. Sekaligus pencegahan peredaran gelap narkotika sebagai tindak lanjut program asta cita pemerintah. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here