Katada

Seorang perempuan di Dompu disergap polisi saat transaksi sabu dengan dua pria

Pelaku AM saat digeledah oleh petugas.

Dompu, katada.id – Seorang perempuan di Dompu berinisial AM disergap Satresnarkoba Polres Dompu. Warga Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan dua pria sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (19/6).

Dua pria itu masing-masing berinisial ML dan HM warga Desa Lanci Jaya. Dari tangan keduanya petugas mengamankan sembilan poket sabu, dua plastik klip kosong dan uang tunai Rp400 ribu.

Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menerangkan, AM ditangkap di rumahnya. Penangkapannya berdasarkan informasi dari masyarakat. ’’Tim melakukan pengembangan dan penyelidikan atas laporan itu,’’ ujarnya, (20/6).

Saat tiba di lokasi penangkapan, petugas melihat AM bersama ML dan HM berada di dalam rumah. Kemudian tim melakukan penangkapan tiga orang yang baru saja transaksi sabu itu.

“Enam poket sabu diamankan dari tangan AM. Sedangkan dua poket dikuasai ML dan HM,” terangnya.

Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut telh diamankan ke Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (dae)

Exit mobile version