Katada

Seorang Suporter Sepakbola Brimob Cup Kedapatan Bawa Senpi Rakitan

AR (kanan) bersama rekannya diamankan di Polres Bima Kota.

Kota Bima, Katada.id – Dua orang pemuda ditangkap saat menonton pertandingan sepakbola Brimob Cup, Kamis (21/11). Mereka kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan beserta tiga butor amunusi V2.

Satu orang berinisial AR, warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan rekannya masih berstatus saksi.

Saat ini AR dan rekannya beserta barang bukti diamankan di Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, sekitar pukul 16.20 Wita pelaku tiba di Mako Brimob dengan tujuan menonton pertandingan Brimob Cup 2019 yang bertanding Polres Bima Kota vs Eks. Samudra (Karumbu). Pelaku datang diantar oleh teman yang baru di kenal  beberapa hari kemarin menggunakan sepeda motor Honda Scoopi warna hitam.

“AR dan rekannya masuk melalui pintu masuk suporter dengan membayar karcis,” katanya, Jumat (22/11).

Setibanya di pintu pemeriksaan, keduanya digeledah badan serta sakunya. Namun pada saat diperiksa isi bagasi (jok) motor, petugas yang melaksanakan jaga menemukan sebuah tas berwarna biru. “Setelah dibuka ditemukan satu pucuk senpi rakitan beserta 3 butir amunisi,” bebernya.

Mendapati hal tersebut kedua orang pemuda tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Penjagaan Mako Bataliyon C Pelopor guna di periksa dan dalami terkait kepemilikan senpi rakitan dan amunisi tersebut. Lalu berkoordinasi dengan Polres Bima Kota untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Senpi rakitan tersebut dibuat oleh AR sendiri. Tersangka mengakui bahwa amunisi tersebut dibelinya dari seorang pemuda yang tidak dikenalnya di Belo, Kabupaten Bima,” tutupnya. (sm)

Exit mobile version