Sepakati MoU Dengan PT Askrindo Syariah, Bank NTB Syariah Beri Angin Segar Untuk Nasabah

0
TGH Hazmi Hamzar, Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB.

Mataram, katada.id – Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Hazmi Hamzar, menyambut gembira kehadiran putri Wakil Presiden RI, Nyai Siti Ma’rifah Makruf Amin, di pulau seribu masjid, Lombok Provinsi NTB.

“Kami menyambut gembira kehadiran Putri Wapres RI, Ibu Hajjah Siti Ma’rifah Makruf Amin, di NTB,” ujar pria yang juga merupakan Pimpinan Yayasan Maraqitta’limat Mamben Lauq, Lombok Timur, Provinsi NTB, Senin (22/11).

Sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Kredit Indonesia Syari’ah (Askrindo Syari’ah) Putri Wapres itu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Bank NTB Syariah dengan PT Askrindo Syariah. MoU tersebut bisa membawa angin segar bagi kemajuan Bank NTB Syariah. Seperti penyimpanan dana terjamin aman dengan terbentuknya Lembaga Asuransi Syariah. Selain itu juga lebih memudahkan calon nasabah dalam mendapatkan kredit di Bank NTB Syariah.

“Adanya MoU antara Bank NTB Syariah dengan PT Askrindo Syariah ini, untuk calon nasabah Bank NTB Syariah agar tidak akan kesulitan lagi mencari lembaga penjamin asuransi syariah, seperti yang selama ini dirasakan masyarakat. Sebab kami mendengar banyak keluhan masyarakat bahwa selama ini banyak calon nasabah yang kesulitan mendapatkan kredit di Bank NTB Syariah karena tidak adanya lembaga asuransi kredit syariah yang bisa bertindak sebagai penjamin. Dengan hadirnya kerjasama ini maka Bank tidak akan ragu lagi dalam mengucurkan kreditnya kepada masyarakat karena sudah ada lembaga penjamin asuransinya,” kata pria yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB ini.

Pihaknya memberikan contoh ketika terjadi gempa besar di Lombok pada beberapa tahun lalu, fasilitas pendidikan yang dibangun dari kredit di Bank Syariah hancur diguncang gempa.

“Karena tidak diasuransikan, maka nasabah lah yang menderita kerugian karena tidak diasuransikan. Nasabah tetap membayar utuh kredit tersebut padahal bangunannya hancur akibat gempa besar yang terjadi. Dan itu sangat merugikan nasabah karena tidak adanya lembaga asuransi yang bekerjasama dengan pihak Bank,” ujarnya.

Penandatangan MoU antara PT Askrindo Syariah dengan PT Bank NTB Syariah ini menurutnya akan digelar pada Selasa (23/11) di Hotel Prime Park Udayana Kota Mataram.

“Harapan kami, dengan adanya MoU tersebut, Bank NTB Syariah tidak ragu lagi dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat. Dan Bank NTB Syariah harus segera dan intens melakukan sosialisasi terkait keberadaan Askrindo Syariah ini. Apalagi berdasarkan pengetahuan kami, sedikit sekali Pondok Pensantren di NTB ini yang bekerjasama dengan Bank NTB Syariah. Dari total 700 Ponpes di NTB ini, paling banter yang bekerjasama dengan Bank NTB Syariah tidak mencapai 100 Ponpes. Ini juga diakibatkan karena kurangnya sosialisasi dan publikasi. Moga saja dengan adanya Askrindo Syariah ini, masyarakat lebih percaya kepada Bank NTB Syariah,” jelas TGH Hazmi. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here