Mataram, Katada.id, – Polresta Mataram membeberkan kasus korupsi yang ditangani selama 2019. Empat kasus tindak pidana korupsi berhasil diselesaikan. Satu kasus masih dalam tahap pemberkasan.
’’Tahun 2019, kami tangani lima kasus korupsi. Empat kasus sudah tuntas dan dilimpahkan ke pengadilan,’’ kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto saat jumpa pers akhir tahun, Senin (30/12).
Lima kasus tersebut yaitu operasi tangkap tangan (OTT) dana gempa bantuan mesjid di Gunungsari, OTT pembangunan rumah susun, OTT Pasar Sindu, OTT Pasar kebon roek dan dana BOS SMKN 1 Narmada. ’’Kasus OTT ada empat yang kami tangani,’’ terangnya.
Sementara kasus yang belum tuntas yakni OTT pembangunan rumah susun dengan tersangka Bulera, mantan Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan (SNVT-PP) Provinsi NTB.
’’Masih pemberkasan. Penyidik sedang melengkapi dan akan segera dilimpahkan ke jaksa,’’ tandasnya. (rif)