Scroll untuk baca artikel
Daerah

Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Bima Apresiasi Perlindungan Pekerja

×

Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Bima Apresiasi Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini

Bima, katada.id– Wakil Bupati (Wabup) Bima dr. H. Irfan Zubaidy menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (8/1/2026), di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sarana usaha bagi peserta Pelatihan Inkubasi Bisnis serta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bima melalui Disnakertrans.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhumah Buniati dan Srimani yang merupakan Petugas Wilkerstat Tahun 2025 di BPS Kabupaten Bima, dengan total manfaat sebesar Rp397,8 juta.

Selain itu, santunan JKK juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Muslim, Perangkat Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, dengan total manfaat Rp237,5 juta. Santunan tersebut meliputi JKK sebesar Rp148,5 juta, Jaminan Hari Tua Rp13,5 juta, beasiswa satu orang anak sebesar Rp75 juta dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, serta Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp399.700 per bulan.

“Sementara santunan Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris almarhum Joni Cortis, pemilik usaha warung makan, dengan nilai manfaat Rp42 juta,” jelas Erlangga.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada tujuh orang petani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Bima yang didaftarkan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ketujuh penerima kartu kepesertaan tersebut yakni M. Jaelani, Rusdin, Buyung, Taufik, Mawardin, Ramli, dan M. Khafka yang berasal dari tujuh kecamatan berbeda.

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Menurutnya, penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

“Ini menjadi wujud nyata sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bima dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *