Dompu, katada.id – Pundi-pundi kekayaan Bupati Dompu, Kader Jaelani dan Wakil Bupati (Wabup), Syahrul Parsan bertambah. Meski di tengah covid-19, harta keduanya tidak menurun. Sebaliknya, harta mereka malah naik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 periodik 2021, kekayaan orang nomor satu di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini mencapai Rp45.694.209.085.
Pada pelaporan LHKPN 2021 periodik 2020 kekayaannya tercatat Rp44.713.283.631. Artinya, setahun menjadi bupati, kekayaan Kader Jaelani bertambah Rp980.925.454.
Dikutip dari LHKPN KPK tahun 2022 periodik 2021, Bupati memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp29.922.000.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp6.737.000.000. Harta bergerak lainnya senila Rp8.950.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp85.209.085.
Bupati Kader Jaelani sudah tercatat sudah tiga kali melaporkan LHKPK kepada KPK. Termasuk LHKPN ketika mencalokan diri sebagai bupati tahun 2020, dimana harta kekayaannya saat itu Rp47.711.167.030.
Sementara, harta kekayaan Wabup Dompu, Syahrul Parsan naik drastis. Semenjak menjadi wabup, harta kekayaannya bertambah Rp4.384.396.052.
Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022 periodik 2021, harta kekayaan Wabup Rp23.881.397.081. Pada pelaporan periodik 2020, harta Rp19.497.001.029. Sementara, saat mencalonkan diri menjadi wabup tahun 2020, kekayaannya Rp20.161.000.000. (ain)