Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Siapa PT CHP? Perusahaan di Balik Proyek Aspal Rp1,5 Miliar Yang Kini Terkelupas di Sanggar

×

Siapa PT CHP? Perusahaan di Balik Proyek Aspal Rp1,5 Miliar Yang Kini Terkelupas di Sanggar

Sebarkan artikel ini
Potret Jalan Kore-TPI Sanggar yang Terkelupas Usai Diguyur Hujan (Istimewa)

Mataram, katada.id- Nama PT CHP mencuat ke publik setelah ruas Jalan Kore–TPI di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, dilaporkan terkelupas meski belum genap sebulan selesai diaspal.

Ruas jalan penghubung Dermaga Kore itu sebelumnya diperbaiki menggunakan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD 2025 Kabupaten Bima dengan metode aspal panas (hotmix). Pekerjaan disebut rampung pada 9 Februari 2026. Namun pada 21 Februari 2026, sejumlah titik badan jalan dilaporkan sudah mengalami pengelupasan.

Video kondisi jalan rusak yang beredar di media sosial memicu reaksi warga. Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan serta pengawasan proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut.

“Jalan sudah terkelupas, walau belum sebulan. Bagaimana proyek ini pemerintah,” ujar akun Facebook Ratna Mamanya Al dalam video reels yang beredar luas.

Dalam rekaman itu, terlihat badan jalan yang menganga dan terkelupas di sejumlah titik. Warga tampak memadati lokasi sambil menunjukkan kondisi aspal yang rusak. Video tersebut cepat viral dan telah ditonton sekitar 21 ribu kali.

Pemenang Tender Rp18,1 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, PT CHP merupakan perusahaan yang beralamat di Ampenan, Kota Mataram. Perusahaan ini memenangkan dua paket proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Bima yang bersumber dari APBD 2025 dengan total nilai Rp18,1 miliar.

Paket I bernilai Rp12,050 miliar mencakup enam ruas jalan: Nata–Cenggu, Sarita–Oo, Kore–TPI, Sarita–Wadukopa, Rasabou–Kananga, dan Tente–Godo. Dalam tender tersebut, PT CHP mengajukan penawaran Rp12,012 miliar dan mengungguli dua peserta lain.

Sementara Paket II senilai Rp6,150 miliar meliputi tiga ruas jalan yakni, Rai Oi–Parangina (Sape), Roka–Kuta (Lambitu), dan Dumu–Kangga (Langgudu). Untuk paket ini, PT CHP menang dengan penawaran Rp6,136 miliar, mengalahkan satu pesaing.

Dengan nilai proyek yang cukup besar dan mencakup sembilan ruas jalan, kerusakan pada ruas Kore–TPI kini menjadi sorotan publik. Warga berharap ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun Dinas PUPR Kabupaten Bima terkait penyebab kerusakan serta langkah penanganannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT CHP maupun Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima terkait persoalan tersebut. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *