Scroll untuk baca artikel
DaerahPolitik

Siapkan Layanan Publik Terbaik Bagi Warga, Bupati Dompu Teken Kontrak Kinerja 36 OPD

×

Siapkan Layanan Publik Terbaik Bagi Warga, Bupati Dompu Teken Kontrak Kinerja 36 OPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Dompu Pimpin Penandatangan Perjanjian Kinerja 36 OPD di Pemkab Dompu

Dompu, katada.id – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mencetuskan langkah tegas dalam mengatur arah dan mengukur capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kontrak atau perjanjian kinerja bersama 36 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.

Penandatanganan kontrak kinerja dipimpin langsung oleh Bupati Bambang Firdaus di Aula Rapat Kantor Bupati Dompu, Jumat (30/1/2026). Ia menegaskan, kontrak kinerja merupakan komitmen profesional pimpinan dan aparatur pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas administratif.

“Perjanjian Kinerja bukan hanya soal tanda tangan di atas kertas. Ini harus dimaknai dari hati dan pikiran. Kertas hanyalah bentuk implementasi dari komitmen yang ada dalam diri setiap pejabat dan pegawai,” tegasnya.

Bupati Bambang Firdaus menegaskan, seluruh pimpinan OPD akan dievaluasi secara berkala setiap triwulan. Selain itu, evaluasi lanjutan juga akan dilakukan setiap enam bulan sekali.

“Hasil evaluasi kinerja akan menjadi dasar reposisi jabatan sebagai bentuk penegakan disiplin dan profesionalisme birokrasi,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa kontrak kinerja merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Kabupaten Dompu adalah organisasi besar dengan 14.707 pegawai. Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada hampir 280 ribu penduduk Dompu,” kata Bupati yang akrab disapa Pabi Bambang.

Namun demikian, ia mengakui capaian pelayanan publik saat ini masih jauh dari harapan. Berdasarkan hasil evaluasi, tingkat pelayanan publik baru mencapai kurang dari 10 persen, dengan nilai kinerja 61,81 persen.

“Angka ini masih jauh dari standar. Penilaian objektif harus datang dari luar, baik masyarakat maupun lembaga terkait. Ini harus menjadi pemicu semangat kita untuk berbenah dan meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Bupati juga menekankan perlunya perubahan pola kerja agar Pemerintah Kabupaten Dompu mampu melakukan lompatan kinerja dan meningkatkan daya saing daerah. Salah satu strategi yang didorong adalah penguatan kinerja melalui peningkatan alokasi pendanaan riset dan pengabdian.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dompu, Nukman, SH, M.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 36 pimpinan perangkat daerah resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Ia menjelaskan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini memperoleh nilai 61,81 atau predikat B, berdasarkan penilaian kinerja tahun 2025 yang diukur melalui laporan kinerja triwulan, semester, tahunan, serta evaluasi berkala.

Penandatanganan kontrak kinerja tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Dompu, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Dompu, serta kepala bagian di lingkup Setda Dompu. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *