Katada

Sidang PHPU di MK, Partai Hanura Minta Penghitungan Ulang Tiga TPS di Dapil Bima 3

Kuasa hukum Pemohon Nurul Azmi pada sidang perdana PHPU Pileg di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat pada Kamis (2/5). (Humas MKRI)

Jakarta, katada.id – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memerintahkan KPU (Termohon) untuk melakukan penghitungan suara ulang di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) Bima 3. Hal ini karena KPPS pada Dapil Bima 3 tidak melakukan penghitungan suara caleg DPRD Kabupaten Bima secara terbuka.

Dalil tersebut disampaikan oleh Nurul Azmi dan Adil Sapurta Akbar selaku kuasa hukum Partai Hanura (Pemohon) dalam persidangan Perkara Nomor 238-01-10-18/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Sidang Pendahuluan atas PHPU DPR/DPRD Tahun 2024 ini dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, Kamis (2/5).

Azmi menjelaskan, Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional yang diumumkan Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB tidak sah. Oleh karenanya, Pemohon menginginkan agar dilakukan penghitungan ulang khususnya pada TPS 4, TPS 5, dan TPS 6 Dapil Bima 3.

Baca jugaCaleg Hanura Laporkan Dugaan Manipulasi Perolehan Suara di Donggo dan Soromandi

“Para saksi dari beberapa parpol yang melakukan protes karena tidak adanya penghitungan suara Anggota DPRD Kabupaten Bima, Dapil Bima 3 setelah pemungutan suara. Namun respons tersebut ditanggapi dengan intimidasi oleh beberapa oknum masyarakat yang diketahui terafiliasi dari calon-calon legislatif salah satu partai,” ungkap Azmi.

Karena itu, Pemohon meminta agar Mahkamah memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan penghitungan surat suara anggota DPRD Kabupaten Bima di TPS 4, TPS 5, dan TPS 6 Dapil Bima 3, Desa Mpili, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, NTB.

Baca jugaHanura Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

(ain)

Exit mobile version