Katada

Sikapi Adanya Spanduk Paslon di Kantor Lurah Tanjung, Pj Sekda Kota Bima Ingatkan ASN Wajib Netral

Pj Sekda Kota Bima H. Supratman memimpin apel pembinaan di kantor Lurah Tanjung, Senin (7/10).

Kota Bima, katada.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima H. Supratman menyikapi adanya spanduk salah satu pasangan calon (Paslon) di Kantor Kelurahan Tanjung.

Ia turun memimpin apel pembinaan di kantor Lurah Tanjung sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi tersebut, Senin (7/10). Sebelumnya, beredar baliho pasangan calon Wali Kota Bima Mohammad Rum dan Mutmainnah (Amanah) digelar di aula kantor Lurah Tanjung.

Pj Sekda menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama dalam konteks politik menjelang pemilu. Dalam pembinaannya, Pj Sekda meminta ASN untuk bersikap profesional dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik.

“Semua pihak diharapkan bekerja sesuai dengan aturan dan tetap fokus melayani masyarakat tanpa memihak, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan,” katanya.

Ia mengingatkan, sebagai ASN, seluruh aparatur pemerintah Kota Bima wajib menjaga netralitas dalam pilkada.

“Saya tegaskan, sebagai ASN, seluruh ASN wajib netral dan tidak terlibat dalam politik sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, ujar Pj Sekda.

Netralitas ASN sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan bagi ASN yang melanggar hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. (rl)

Exit mobile version