Katada

Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Berikut Penjelasan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN: Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, di aula sidang DPRD, Senin (5/6/2023).

Lombok Utara, Katada.id- Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dalam paripurna di aula sidang DPRD, Senin (5/6/2023). Dari laporan tersebut, diketahui terjadi kenaikan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar 15,81 persen, dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 88,13 persen.

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter menjelaskan, kegiatan keuangan Pemda KLU menunjukkan ketaatan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah. Realisasi PAD sebesar Rp 146,436 miliar dari target Rp 116,154 miliar atau 88,13 persen.

Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 762,607 miliar, dari yang dianggarkan sebesar Rp 757,026 miliar atau 100,74 persen. Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 3,854 miliar atau 114,19 persen.

“Penerimaan PAD 2022 mengalami kenaikan 67,56 persen atau Rp 59,040 miliar dibandingkan 2021 lalu,” ujarnya.

Kenaikan PAD ini terjadi lantaran adanya kenaikan penerimaan di sejumlah pendapatan daerah. Di antaranya, pendapatan pajak daerah sebesar 121,09 persen, pendapatan retribusi daerah 73,13 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 15,39 persen dan kenaikan pada lain-lain PAD yang sah 45,63 persen.

“Pendapatan dana transfer juga mengalami kenaikan sebesar 3,37 persen atau Rp 27,696 miliar dibandingkan 2021 lalu,” sambungnya.

Di satu sisi, lain-lain pendapatan sah justru mengalami penurunan sebsar 87,51 persen atau Rp 27,002 miliar. Hal inidisebabkan perubahan pencatatanpenerimaan dana bos pada akunpendapatan transfer DAK non fisik.Secara keseluruhan pendapatandaerah terealisasi Rp 912,898 miliar dari Rp 926,555 miliar.

Sementara untuk belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp 904,348 miliar dari Rp 941,260 miliar. Hal ini mengalami kenaikan 6,33 persen dikarenakan adanya kenaikan pada belanja operasional sebesar 1,15 persen, belanja modal 35,16 persen, dan belanja transfer 0,34 persen.

“Dari realisasi pendapatan dan belanja di atas terjadi surplus sebesar Rp 8,549 miliar,” kata Politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut dikatakannya, selisih pembiayaan netto dengan defisit menjadi Silpa sebesar 23,254 miliar. Rinciannya yakni Silpa APBD di rekening kas umum daerah (RKUD) Rp 15,555 miliar, Silpa di BLUD RSUD Rp 4,050 miliar, Silpa dana BOS Rp 15 juta, Silpa di BLUD 8 Puskesmas Rp 3,490 miliar, dan Silpa BLUD Persampahan Rp 142 juta.

“Silpa BLUD RSUD, Puskesmas, BLUD Persampahan, dan Dana BOS ini akan dianggarkan kembali sebagai belanja pada entitas yang bersangkutan,” jelasnya.

Silpa di RKUD sebesar Rp 15,555 miliar ini dikatakan Danny merupakan dana transfer. Rinciannya yakni DAK fisik Rp 9,502 miliar,  DAK non fisik Rp 2,284 miliar, DID Rp 1,039 miliar, DBHCHT Rp 1,056 miliar, dan DBH pajak rokok Rp 1,510 miliar.

“Silpa 2022 naik 15,81 persen atau Rp 3,174 miliar dibandingkan 2021 lalu,” bebernya.

Rincian kenaikan Silpa ini di antaranya Silpa RKUD sebesar Rp 2,65 persen atau Rp 422 juta, BLUD RSUD 110,47 persen atau Rp 2,126 miliar, BLUD 8 Puskesmas 112,47 persen atau Rp 1,867 miliar, dan BLUD Persampahan 197,57 persen atau Rp 94 juta.

“Hanya Silpa Dana Bos yang turun sebesar 97,11 persen atau Rp 518 juta,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu mengatakan, laporan keuangan ini sudah diperiksa BPK RI perwakilan NTB. Hasilnya, KLU kembali memperoleh predikat WTP 9 kali berturut-turut.

“Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras dan tulus ikhlas eksekuitif
dan legislatif yang terjalin secara harmonis dalam membangun KLU,” tuturnya.

Dibeberkannya, beberapa upaya dilakukan Pemda KLU untuk mempertahankan opini WTP. Di antaranya memaksimalkan penggunaan sistem informasi pengelolaan keuangan secara online dan integrasi antara sistem SIPD, FMIS dan SIMDA, mulai dari OPD sampai dengan Pemerintah Pusat.

“Integrasi dilakukan dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan,” sambungnya.

Lebih lanjut, untuk kas-kas yang tidak melalui RKUD seperti pada 10 BLUD dan 178 sekolah penerima BOS, pengelolaan keuangannya dilakukan secara online. Hal itu terintegrasi dengan Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) sebagai konsolidator laporan keuangan Pemda KLU. (Ham)

Exit mobile version