Katada

Simpan Dua Poket Sabu, Seorang Guru Agama di Sumbawa Barat Ditangkap

Guru Agama AMR diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Sumbawa Barat.

Sumbawa Barat, Katada.id – Polres Sumbawa Barat menangkap seorang guru agama yang mengajar di salah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Taliwang. PNS berinisial AMR (40) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

AMR dibekuk di rumahnya di Kelurahan Menala Kec, Taliwang, Sumbawa Barat sekitar pukul 13.00 Wita. Barang bukti yang diamankan diantaranya dua poket sabu, korek gas, sembilan plastik klip, pipet bekas sabu, dan HP.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa melalui Wakapolres Kompol Teuku Ardiansyah menjelaskan penangkapan AMR ini berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya diinformasikan bahwa oknum guru SD itu sering membawa sabu.

“Pelaku juga sering memperlihatkan kepada teman temannya sabu yang dibawa tersebut,” kata Ardiansyah.

Atas laporan warga tersebut Kasat Resnarkoba Iptu Budiman Perangin Angin mengumpulkan unit opsnal dan memerintahkan Kanit Opsnal Aipda Arisman bersama anggota untuk menyelidiki. Selanjutnya tim bergerak mengumpulkan informasi. Ternyata, di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Anggota melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku. Setelah memastikan informasi tersebut, tim menangkap pelaku dan menggeledah rumahnya,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan lainnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (sm)

Exit mobile version