Katada

Simpan Sabu, Oknum ASN Pemkab Bima Ditangkap, Mobil Polisi Dilempari Batu

Oknum ASN Bima FS diamankan bersama tiga rekannya di Polres Bima.

Bima, katada.id – Oknum ASN Pemkab Bima, FS alias Mentri warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ditangkap polisi sekitar pukul 19.00 Wita, Selasa (4/1). Pria 40 tahun yang bekerja di salah satu dinas Pemkab Bima kedapatan menyimpan sabu.

Selain Mentri, Tim Satuan Narkoba Polres Bima mengamankan tiga orang masing-masing SR (41), IH (40), dan SD (28) yang kesemuanya adalah warga Desa Cenggu.

’’FS alias Mentri merupakan seorang PNS lingkup Dinas Peternakan Kabupaten Bima,’’ ungkap Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Kamis (6/1).

Dari tangan Mentri, polisi mengamankan 9 poket sabu seberat 0,94 gram, timbangan elektrik, bungkusan plastik klip, alat hisap. ’’Barang bukti itu didapat dari hasil penggeledahan di rumah FS,’’ terangnya .

Tim lebih dulu Mentri, SH, dan IH di sebuah bengkel. Saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS. ’’Sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS,’’ bebernya.

Setelah mengamankan mereka, petugas menggeledah rumah Mentri. Saat penggeledahan polisi menemukan 6 poket sabu di dalam tas Mentri. Sementara 3 poket sabu dan alat alat hisap ditemukan di atas karpet kamar Mentri. Sedangkan 1 bungkus plastik klip bening di atas AC kamar Mentri.

Saat membawa Mentri dan tiga rekannya ke polres, mobil polisi lempati batu oleh beberapa oknum warga. Meski demikian, petugas bisa keluar dari kampung dan membawa 4 orang serta barang bukti ke polres.

“Jadi saat itu sempat ada perlawanan berupa pelemparan batu ke arah Randis yang diduga dilakukan warga sekitar,” ujar Adib.

Hasil interogasi awal, sabu itu milik Mentri yang didapatnya dari seorang pria berinisial SBH warga Desa Cenggu. ’’Anggota melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman SBH, namun dia tidak berada di tempat,’’ ujarnya.

Sementara ini, Mentri masih dalam pemeriksaan sebagai terduga kepemilikan sabu. Sedangkan SH, IH, dan SD masih diperiksa sebagai saksi.
“Tiga rekan FS akan dites urine. Kalau negatif, ketiganya akan dipulangkan. Sebaliknya, kalau dinyatakan positif ketiganya akan ditindaklanjuti di BNN serta akan dilakukan rehab,” kata Adib.

Terkait aksi pelemparan batu ke arah mobil polisi, Kapolres Bima dengan tegas mengatakan akan melakukan upaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan tersebut. (red)

Exit mobile version