Sisi Lain OTT Kadispar Lobar: Air Mata Ispan Tumpah Saat Jaksa Borgol Tangannya

1
Kadispar Lobar Ispan Junaidi saat diamankan di Kejari Mataram.

Katada.id, Mataram – Ada sisi dramatis saat operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lombok Barat (Lobar) Ispan Junaidi. Saat tim intelijen Kejari Mataram melakukan penangkapan, Ispan tidak ditemukan di meja kerjanya. Setelah dicari, ternyata ia berada di dekat ruang rapat.

Ketika ditangkap, Ispan tampak kaget dengan kedatangan tim kejaksaan. Ia tidak banyak berkata saat jaksa menyergapnya. Ispan yang mengenakan kemeja putih dan celana abu terlihat pasrah. ‘’Saat diamankan, dia kaget,’’ kata salah seorang sumber di Kejari Mataram.

Tak ada perlawanan sedikitpun dari Ispan. Ia duduk dengan wajah penuh penyesalan. Sementara, jaksa lain sibuk mencari barang bukti berupa uang yang diserahkan kontraktor proyek di Dispar Lobar. Uang itu ditemukan di sebuah lemari yang disimpan menggunakan ransel warna hitam. ‘’Disembunyikan di dalam tas. Uang itu ditaruh dalam amplop warna cokelat,’’ sambung sumber ini.

Ketika akan dibawa ke Kejari Mataram, tim kejaksaan memborgol tangan Ispan. Saat itulah Ispan menangis. Ia menutupi wajah dengan tangannya sembari duduk di sofa warna cokelat. ‘’Iya, nangis dia saat diborgol tangannya,’’ ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejari Mataram mengamankan uang Rp 95 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) Kadis Pariwisata Lobar Ispan Junaidi, Selasa (12/11). Uang itu ditemukan di ransel warna hitam milik Ispan.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan permintaan fee proyek. Ispan disebut meminta fee 10 persen kepada rekanan yang mengerjakan proyek fisik di Satuan Kerja Dinas Pariwisata Lobar. Namun rekanan hanya menyanggupi 5 persen saja.

“Kami dapat informasi jika oknum kadis meminta fee 5 persen kepada kontraktor. Berkaitan dengan proyek di Dinas Pariwisata Lobar,” kata Kajari Mataram Yusuf kepada wartawan.

Jika tidak memberikan fee, maka pencairan termin tidak akan ditandatangani. Sementara proyek saat ini sedang berjalan. “Proyeknya nilai rp 1,5 miliar,” ungkap Yusuf tanpa menyebutkan nama proyek yang dimaksud.

Untuk status, Ispan masih sebagai saksi. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kejari Mataram. “Statusnya masih saksi,” tambahnya. (rif)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here