Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahNasional

Sistem Syarikah Dikeluhkan Jama’ah Haji, DPR RI Desak Kemenag Lakukan Evaluasi Menyeluruh 

×

Sistem Syarikah Dikeluhkan Jama’ah Haji, DPR RI Desak Kemenag Lakukan Evaluasi Menyeluruh 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Mahdalena (Istimewa)

Jakarta, katada.id- Penyelenggaraan Haji tahun 2025 mendapatkan banyak sekali keluhan. Deretan masalah menghantui proses pelaksanaan ibadah haji di Indonesia, dimulai saat keberangkatan hingga amburadulnya penempatan sistem Syarikah.

Hal itu diungkap Mahdalena, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Menurut legislator perwakilan NTB 1 itu, layanan satu pintu yang menangani semua kebutuhan jamaah sejak kedatangan, akomodasi, katering dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) oleh Pemerintah Arab Saudi membenahi Jama’ah Haji.

Example 300x600

 

“Hasil pengamatan kami, sistem Syarikah memisahkan Jama’ah Haji yang lansia dari pendampingnya, suami dengan istrinya dan pendamping dengan jamaahnya,” ujarnya melalui pres rilisnya, Jumat, (11/05).

Tidak hanya itu kata Umi Lena sapaan akrabnya, banyak jamaah haji terkendala menjalankan umroh, lantaran belum mendapatkan kartu Nusuk, yang menjadi syarat utama untuk memasuki kawasan Masjidil Haram. Kejadian itu membuat sejumlah jamaah merasa ilegal, karena tak punya ijin resmi.

“Yang lebih mengejutkan, terdapat kasus koper jamaah yang terpisah hingga 14 kilometer dari pemiliknya, dan tim kesehatan terpisah dari rombongan yang seharusnya didampingi. Kekacauan ini memperburuk kualitas pelayanan dan kenyamanan beribadah jamaah Indonesia di Tanah Suci,” ungkapnya.

Kondisi itu membuat dia prihatin. Lebih lanjut, legislator perempuan pertama di Pulau Sumbawa itu menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak jadi pengamat. Kemenag menurutnya harus aktif berdiplomasi dan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi. Langkah itu penting untuk membenahi sistem Syarikah yang terbukti tidak berjalan baik.

 

“Kita mendengar banyak keluhan dari jamaah. Ini bukan masalah kecil. Menteri Agama harus segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, dan mengambil langkah strategis untuk menghindari kekacauan serupa di masa depan. Ibadah haji adalah urusan yang sangat sakral, dan negara tidak boleh abai dalam perlindungan warganya di tanah suci,” tegas, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VIII DPR RI partai PKB ini. (sm).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *