Katada

Soal Beredar Foto Bendahara Desa Sedang Nyabu, DPMDes Bima: Kami Akan Proses

Ilustrasi.

Bima, katada.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menyikapi perihal beredarnya foto Bendahara Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AR.

Kepala DPMDes Bima, Putarman mengaku, telah mengetahui foto AR sedang nyabu viral di media sosial. Karena itu, dinas akan memanggilnya terlebih dahulu. ”Kami akan panggil Senin ini (19/12/2022),” tegasnya, Minggu (18/12/2022).

Ia belum bisa menyimpulkan di dalam foto adalah AR. Pihaknya perlu mendengarkan keterangan AR terlebih dahulu. ”Kami belum ketemu orangnya. Kami akan periksa dulu,” ujarnya.

Soal sanski, Putarman menegaskan, jia memang terbukti, AR pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku. ”Pasti akan disanksi kalau memang terbukti bersalah,” katanya.

Sementara, Kabagops Polres Bima Kompol Herman mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut. “Sedang dilakukan penyelidikan oleh polsek (Tambora) dan Satres Narkoba,” katanya.

Sebagai informasi, foto AR tengah mengisap sabu beredar luas di media sosial. Dalam foto itu, AR sedang berada di dalam kamar dengan dinding warna hijau. Dia mengenakan baju warna putih lengan biru dipadu celana warna hitam. Tangan kiri AR terlihat memegang bong terbuat dari botol air mineral. Sedangkan tangan kanannya sedang membakar benda seperti pireks yang ada di ujung bong. Lalu dia menghisap ujung pireks bong tersebut.

Di depan dia, ada seorang perempuan sedang rebahan di atas kasus berbantalkan tangan. Perempuan itu mengenakan baju warna putih dan celana hitam. Belum diketahui dimana lokasi AR mengisap barang haram tersebut. (ain)

Exit mobile version