Katada

Soal Dugaan H Kako Dijebak dengan Narkoba, Begini Jawaban Kasat Narkoba Polres Bima Kota

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin.

Kota Bima, katada.id – Penyidik Satuan Narkoba Polres Bima Kota masih mengamankan NL alias H. Kako dan NF. Keduanya masih diperiksa secara intensif untuk mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus kepemilikan sabu.

H. Kako ditangkap bersama NF di wilayah Ranggo, Kota Bima, Sabtu sore (5/11/2022). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan juga barang bukti sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam mobil milik H. Kako.

Setelah penangkapan, beredar video berdurasi 57 detik berisi pengakuan NF. Dalam video itu, NF mengaku menyimpan sabu di dalam mobil H. Kako atas suruhan pria inisial R dan AA.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin menanggapi santai terkait dugaan H. Kako dijebak. Bahkan, ia tidak ingin mengomentari lebih jauh. Tamrin memilih untuk menunggu hasil proses penyelidikan.

” Tunggu rilis resmi besok setelah gelar perkara bro,’’ jawab Tamrin dihubungi katada.id, Minggu (6/11/2022).

Saat ditanya soal kebenaran barang bukti sabu yang diamankan seberat 10 gram, Tamrin memberikan jawaban yang sama. ”Tunggu rilis resmi,” jawabnya lagi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini H. Kako dan NF masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan. ”Mereka sudah diambil keterangannya dan masih didalami,” ujarnya. (red)

Exit mobile version