Bima, katada.id – Anggota DPRD Bima, Edy Muhlis menyikapi terkait laporan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Ia menegaskan pernyataannya mengenai dugaan adanya uang fee proyek yang diduga disetor ke bupati bukan tuduhan. Tetapi hasil klarifikasi atas pengaduan warga yang masuk ke DPRD Bima.
’’Yang disampaikan itu hasil kerja saya sebagai dewan. Saya bicara dalam kapasitas sebagai ketua Komisi III DPRD Bima,’’ tegasnya saat jumpa pers, Sabtu (2/10).
Edy menceritakan, awalnya Komisi III menerima pengaduan dari warga mengenai proyek pengadaan alat transportasi laut atau kapal tahun 2020. Dalam laporan itu disebutkan proses tender pengadaan kapal ada dugaan pelanggaran. Karena proses sanggahan yang disampaikan salah satu peserta tender proyek tidak direspon pihak ULP Kabupaten Bima. ’’Pengaduan dari warga tersebut kami tindaklanjuti,’’ ungkapnya.
Menindaklanjuti pengaduan warga (peserta tender proyek), Edy Muhlis selaku Ketua Komisi III DPRD Bima melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Diantaranya mengklarifikasi ke pihak ULP Kabupaten Bima. ’’Jadi, saya bertindak sebagai dewan,’’ tegasnya.
Untuk mengurai masalah tersebut, Komisi III memanggil pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, selaku Satker pengguna anggaran proyek kapal tersebut. Tetapi, dua kali dipanggil, kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bima, Syafrudin (kini sudah pensiun) tak hadir. ’’Kami berinisiatif mendatangi langsung ke rumah Syafrudin untuk klarifikasi,’’ ungkapnya.
Saat itu, Edy tidak sendirian untuk klarifikasi. Ia dampingi anggota DPRD lain. Di situ, ia mendapat pengakuan dari Syarudin, jika ada uang yang diduga disetorkan ke Bupati Bima sekitar Rp275 juta.
Uang itu diserahkan salah seorang kontraktor kepada Safrudin secara bertahap. Yaitu tahun 2018, 2019 dan 2020.
Uang setoran itu dengan iming-iming proyek pengadaan empat unit kapal senilai Rp4,2 Miliar akan dikerjakan kontraktor tersebut. Hanya saja, proyek tersebut tidak dimenangkannya.
’’Saya tegaskan, soal uang tersebut bukan tuduhan. Tapi hasil klarifikasi kami kepada Syafrudin. Saya menyampaikan pernyataan mantan kepala Dishub Bima,’’ ungkapnya.
Ia tidak pernah menyampaikan uang setoran proyek tersebut digunakan untuk biaya kampanye Pilkada 2020 lalu. Apalagi menuding ada konspirasi hingga tipu menipu. ’’Mungkin pernyataan saya dipelintir,’’ tutupnya. (red)