Lombok Utara, Katada.id – Kesejahteraan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini menjadi perhatian serius Pemkab setelah munculnya kritik mengenai kesamaan gaji pokok mereka dengan tenaga kontrak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor non-kesehatan. Isu ini dianggap dilematis mengingat peran vital Nakes dalam pelayanan publik.
Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, mengakui adanya kendala yang disebabkan oleh kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau kontraknya sama, ini kan semua kembali ke PAD, juga anggaran yang disediakan. Kalau dari kita (segi) kesehatan sih pengennya dibedakan, tapi kalau kemampuan daerah harus disamakan seluruh kontrak daerah sesuai regulasi, ya mau bilang apa,” ujar Wabup, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, Kusmalahadi menegaskan bahwa Nakes sejatinya tetap menerima insentif dan jasa pelayanan yang tidak didapatkan oleh tenaga kontrak sektor lain.
Kepala Dinas Kesehatan KLU, dr. Lalu Bahrudin, menyatakan pihaknya telah menerima banyak masukan dan berkomitmen serius menanggapi isu ini. Ia menegaskan peningkatan kesejahteraan Nakes merupakan amanat Undang-Undang yang tidak bisa diabaikan.
Bahrudin menambahkan, meski gaji sebagian besar Nakes KLU sudah di atas Upah Minimum Regional (UMR), fakta kesamaan tunjangan antara Nakes dan tenaga kontrak non-kesehatan di sejumlah fasilitas seperti Puskesmas Pembantu (Pustu) memang ada.
Menindaklanjuti hal ini, Dinas Kesehatan KLU segera membentuk tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan.
“Makanya nanti coba didiskusikan kembali, kita coba evaluasi kembali. Kita ingin benar-benar Nakes ini sejahtera, jadi ketika waktu pelayanan mereka, ya benar-benar melayani dengan hati, dengan senyum,” tandas dr. Bahrudin. (*)













