Katada

Soal Temuan BPK terhadap Dana Representasi, Dirut PT AMGM: 100 Persen Sudah Tidak Ada Masalah!

Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini.

Mataram, katada.id – Direktur Utama PT. Air Minum Giri Menang (AMGM), H Lalu Ahmad Zaini akhirnya angkat bicara soal temuan BPK terkait dana representasi tahun 2020 yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, serta taksiran 14 ribu lebih pelanggan.

Ia menerangkan, pihaknya telah menindaklanjuti hasil temuan BPK NTB tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan yang ditandatangani antara PT. AMGM dan BPK Provinsi NTB beberapa waktu lalu. “Tindaklanjut kami dari temuan BPK sudah 100 persen sejak tahun 2022, jadi sudah tidak ada masalah,” tegasnya.

Sedangkan total keseluruhan temuan BPK saat itu mencapai 14 temuan dengan jumlah Rp 399 juta. “Jadi itu total, bukan hanya dana representatif. Temuan BPK telah ditindaklanjuti dengan baik dan uang hasil temuan BPK sudah dikembalikan ke kas perusahaan juga,” ulasnya.

Begitu pula dengan permasalahan taksiran pembayaran pelanggan yang ada di Kecamatan Gerung, Gunungsari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.Ia bahwa, PT. AMGM menggunakan aplikasi untuk melakukan pengecekan meter air. Aplikasi ini berjalan otomatis dengan cara di foto. Jika meter air di kunci pemilik rumah, maka aplikasi akan mengunci secara otomatis. Sehingga untuk penginputan dan pembayaraan menggunakan sistem taksiran (Water Meter Taksir).

“Umpama sekarang bapak beli perumahan baru tapi tidak ditempati. Kadang ada juga yang rumahnya terkunci. Sedangkan pemilik rumah pagi harinya nggak ada, karena orang kerja. Maka aplikasi kami menggunakan sistem taksiran selama tiga bulan berturut-turut. Sekarang sedang kami benahi,” jelasnya.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) itu mengaku PT. AMGM juga mengupayakan cara lain. Yakni dengan memasang stiker berisi imbauan agar pembayaran dapat dilakukan masyarakat secara online. Di sisi lain, Pihaknya menyesalkan adanya riuk-riuk dari sejumlah pihak yang diduga sengaja membuat suasana tidak kondusif.

“Padahal sebelumnya, kami perusahaan sudah memberikan klarifikasi. Jadi kalau rekomendasi BPK yang sifatnya pengembalian, ya kita kembalikan, yang sifatnya perbaikan ya kita perbaiki,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version