Katada

Soroti Kasus PPDB dan Dugaan Jual Beli Proyek, GPR NTB Gedor Kantor Dikbud

GPR NTB saat melakukan aksi demontrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Mataram, katada.id – Gerakan Pemuda dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (GPR NTB) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Senin (24/7/2023).

Aksi tersebut menyoroti terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak transparan dan indikasi ada permainan uang oleh panitia pelaksana. Masa aksi juga menyoal terkait adanya kasus dugaan jual beli Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 di Dikbud NTB.

“Kehadiran kami di Dikbud NTB merupakan representasi masyarakat. Kami menilai PPDB tidak transparan dan indikasi ada permainan uang oleh panitia berdasarkan pengakuan beberapa orang tua wali yang menyebut panitia PPDB meminta sejumlah uang agar anaknya bisa sekolah,” ungkap Korlap I, Sukirman dalam orasinya.

Ia memaparkan, terkait PPDB yang tidak transparan dan indikasi ada permainan uang oleh panitia pelaksana itu, telah melanggar Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang menyatakan; bahwa pengelolaan pendidikan ditunjukan untuk menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau.

“Kemudian diatur dalam peraturan menteri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menegah pertama, sekolah menegah atas dan sekolah menegah kejuruan yang menyatakan PPDB dilaksanakan secara objektif, tranparan dan akuntabel,” paparnya.

Oleh karena itu, GPR NTB meminta gubernur NTB untuk segera mencopot kadis Dikbud NTB yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dan telah merusak dunia pendidikan di NTB.

“Kami minta dengan tegas agar gubernur segera copot kadis Dikbud NTB. Kasihan nasib generasi bangsa kedepannya, kalau begini model pelayanan pendidikan di NTB,” ujarnya.

Orator lain, Hendra menyebut PPDB diduga kuat telah dipolitisasi oleh oknum kadis Dikbud NTB dengan dugaan meloloskan siswa lain dari zona yang tidak termaksud zonasi sekolah.

“Anehnya lagi, siswa yang sudah jelas keluar namanya tiba-tiba hilang. Diduga panitia PPDB meloloskan siswa di luar zonasi dengan bukti temuan kami adanya surat sakti dari DPRD yang diduga langsung disetujui oleh Dikbud NTB,” sebutnya.

Sementara Korlap II, Sahrul mengatakan, aksi ini untuk mengusut tuntas berbagai macam persolan yang terjadi di Dikbud NTB, baik terkait PPDB maupun adanya indikasi jual beli proyek DAK Tahun 2022 yang tentunya dapat merugikan negara dan masyarakat NTB.

“Maka kami dari gerakan pemuda dan rakyat NTB meminta aparat penegak hukum (APH) dan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan NTB untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan permainan jual beli proyek DAK Tahun 2022 di Dikbud NTB, meminta Gubernur NTB untuk memanggil dan memproses Kadis Dikbud NTB maupun Kepala Bidang SMK, meminta APH dan BPK untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas Dikbud, Kepala Bidang SMK dan SMK,” tegasnya.

Setelah menyampaikan orasi dan membaca pernyataan sikap. Masa Aksi langsung membubarkan diri karena tidak terima tuntutannya ditanggapi oleh perwakilan dari Dikbud NTB, mereka meminta tuntutannya harus ditanggapi langsung oleh kadis Dikbud NTB.

Bahkan sebelum meninggalkan Kantor Dikbud NTB, masa aksi memberikan ultimatum akan terus melakukan aksi berjilid-jilid dan akan melakukan konsolidasi dengan semua orang tua wali. (red)

Exit mobile version