Mataram, katada.id – Kondisi hutan di Pulau Sumbawa kembali menjadi sorotan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah menilai kerusakan hutan yang telah mencapai sekitar 85 persen kawasan pegunungan dalam kondisi kritis menjadi akar persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun, khususnya di wilayah Bima dan Dompu.
Aminurlah menegaskan, gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat dalam urusan kehutanan. Karena itu, penanganan kerusakan hutan tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.
“Masalah ini akan terus berulang setiap tahun dan selalu menjadi beban masyarakat. Karena itu saya mempertanyakan, apa langkah mitigasi gubernur? Bagaimana sinergi dan MoU antara provinsi dengan kabupaten/kota?” tegas Aminurlah, Jum’at (10/1).
Menurut politisi yang akrab disapa Aji Maman ini, kondisi ekologis Pulau Sumbawa saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kerusakan kawasan hulu berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di wilayah hilir.
Dia menilai, agenda pemulihan lingkungan harus dimulai dari kawasan hulu melalui program recovery dan reboisasi pegunungan, pengendalian sedimentasi di setiap Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga pengembalian fungsi tanah produktif. Namun seluruh upaya tersebut, kata dia, hanya bisa berjalan jika ada sinergitas nyata lintas pemerintahan.
“Seluruh program tersebut hanya bisa berjalan jika ada sinergitas nyata antara gubernur, bupati, dan wali kota,” tegas pria yang akrab disapa Aji Maman ini.
Selain itu, Aminurlah juga menyoroti penggunaan anggaran Tugas Pembantuan (TP) Pemprov NTB tahun 2023 sebesar Rp 52 miliar yang diperuntukkan bagi pemulihan hutan kritis dari hulu ke hilir di Pulau Sumbawa. Ia mengaku tidak melihat kejelasan realisasi anggaran tersebut di lapangan.
“Saya tidak melihat jejak penggunaan anggaran itu. Sejauh mana realisasinya? Jika tidak jelas, saya minta Kejati turun tangan untuk mengusutnya,” tegasnya.
Sorotan DPRD tersebut sejalan dengan kembali terjadinya bencana banjir di Kabupaten Bima dalam dua hari berturut-turut. Hujan lebat pada Rabu (7/1) dan Kamis (8/1) menyebabkan luapan sungai dan genangan air setinggi 30 hingga 80 sentimeter di kawasan permukiman warga.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mencatat, pada Rabu (7/1) banjir melanda empat kecamatan, yakni Woha, Bolo, Soromandi, dan Sanggar, mencakup delapan desa dan 15 RT. Sebanyak 456 kepala keluarga (KK) atau 1.244 jiwa terdampak.
“Sejumlah rumah warga terendam, aktivitas masyarakat lumpuh, dan akses transportasi antardesa terganggu akibat genangan air dan material lumpur,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima Nurul Huda.
Banjir kembali terjadi pada Kamis (8/1) di tiga kecamatan, yakni Monta, Bolo, dan Soromandi, meliputi tiga desa dan 19 RT. Sebanyak 208 KK atau 612 jiwa terdampak.
“Meski genangan mulai surut di beberapa titik, warga masih harus membersihkan rumah dari lumpur dan sisa material banjir,” jelasnya.
Selain banjir, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Kalampa, Kecamatan Woha. Longsoran dengan tinggi sekitar 2,1 meter dan panjang 14 meter menutup akses gang permukiman warga. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa, namun puluhan rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Nurul Huda menjelaskan, sebagian besar wilayah terdampak merupakan dataran rendah dan bantaran sungai. Drainase yang buruk serta pendangkalan sungai akibat sedimentasi mempercepat luapan air saat hujan deras.
“Buruknya tata kelola lingkungan, alih fungsi lahan, dan minimnya normalisasi sungai memperparah dampak banjir yang terus berulang setiap musim hujan,” ujarnya. (*)













