Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Sosok Ko Andre “The Doctor” Penyuplai 5 Kilo Sabu ke Bima

×

Sosok Ko Andre “The Doctor” Penyuplai 5 Kilo Sabu ke Bima

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri menerbitkan DPO terhadap Andre Fernando alias Ko Andre

Bima, katada.id–Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andre Fernando alias Ko Andre. Pria yang dijuluki “The Doctor” itu diduga sebagai salah satu penyuplai utama sabu ke wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Ko Andre berperan sebagai penjual atau distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo..

“Ko Andre ‘The Doctor’ merupakan penjual atau distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Penetapan DPO tersebut berdasarkan surat Nomor DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026. Penyidik menduga Andre beberapa kali bertransaksi dengan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Ko Erwin sendiri disebut terhubung dengan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, yang merupakan bawahan mantan Kapolres Bima Kota, Didik.

Nama Ko Andre mencuat setelah polisi menangkap dua kurirnya, Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw alias Refan, di Apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, Banten, Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan data Bareskrim, Andre lahir di Jakarta pada 26 Februari 1994. Ia memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter dengan berat sekitar 70 kilogram.

Eko mengungkapkan, Andre diduga menjual berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga vape yang mengandung etomidate dan cairan yang dikenal sebagai happy water. Salah satu jaringannya disebut berada di Riau.

Dalam operasinya, Andre diduga memasukkan etomidate ke dalam vape yang diberi label merek Ferrari dan Lamborghini. Vape tersebut dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau.

Sementara untuk pengiriman sabu, Andre lebih sering menggunakan jalur kargo dengan modus menyembunyikannya di dalam boneka yang dibungkus kotak kado.

Andre dan Ko Erwin bertransaksi melalui perantara Charlie dan Arfan. Keduanya mengirim sabu ke Bima dan menyerahkannya kepada dua orang suruhan Erwin, yakni Satriawan alias Awan dan Akhsan Al Fadil alias Genda.

Sebagian sabu yang dikirim dari Jakarta diduga berpindah ke tangan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi, melalui Genda. Berdasarkan hasil interogasi, Andre tercatat dua kali mengirim narkoba ke Bima, yakni 2 kilogram pada November 2025 melalui Charlie dan 3 kilogram pada Januari 2026 melalui Arfan.

Andre juga diduga terlibat membantu upaya pelarian Ko Erwin ke Malaysia melalui perairan Tanjung Pasir, Sumatera Utara. Namun, Bareskrim berhasil menangkap Ko Erwin saat sudah berada di atas perahu pada Kamis (26/2/2026).
Upaya pelarian tersebut disebut dibantu oleh Rusdianto alias Kumis yang mencari informasi penyeberangan, serta Rahmat yang menyediakan kapal. Ko Erwin dilaporkan membayar Rp7 juta kepada Rahmat untuk biaya penyeberangan. Rusdianto alias Kumis disebut merupakan orang suruhan Andre.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memburu keberadaan Ko Andre dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.(*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *