Mataram, katada.id – Menyusul penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Muhammad Salahuddin, Pemerintah Provinsi NTB langsung mengambil langkah cepat untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan lokal kepada generasi muda. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menginstruksikan agar foto dan ringkasan sejarah dua Pahlawan Nasional asal NTB dipasang di seluruh ruang kelas, mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Instruksi ini disampaikan Gubernur Iqbal saat menghadiri acara syukuran penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Muhammad Salahuddin, yang digelar oleh keluarga besar Kesultanan Bima, Minggu (16/11). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar anak-anak sekolah dan generasi muda NTB dapat lebih mengenal sekaligus meneladani perjuangan para pahlawan mereka.
“Anak-anak kita harus tahu bahwa kita Provinsi NTB bukan daerah tanpa kontribusi. Bersama para pahlawan kita ikut memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan,” tegas Gubernur Iqbal.
Dorongan Masyarakat NTB
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh besar Kesultanan Bima yang dikenal sebagai pejuang pendidikan dan diplomat ulung.
Menurut Gubernur Iqbal, penganugerahan gelar pahlawan ini lahir dari keinginan kolektif seluruh warga NTB, bukan hanya dari pihak keluarga Sultan.
“Penganugerahan ini bukan permintaan keluarga. Ini dorongan kita semua, masyarakat NTB, yang ingin perjuangan beliau diakui negara,” katanya.
Dengan adanya dua Pahlawan Nasional yang kini dimiliki NTB, yakni almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dan Pahlawan Nasional NTB sebelumnya, Gubernur berharap generasi berikutnya di Provinsi NTB ini harus mengetahui bahwa mereka memiliki pahlawan yang turut berkontribusi besar bagi bangsa.
Instruksi pemasangan foto dan riwayat singkat ini diharapkan dapat menjadi pengingat harian bagi siswa di setiap ruang kelas tentang peran penting NTB dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. (*)













