Katada

Sungguh Nekat, Pria di Dompu Nekat Transaksi Sabu di Dekat Kantor Polisi

Pelaku M diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Dompu.

Dompu, katada.id – Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap M (38) warga Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu. Ia tertangkap tangan saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu.

Parahnya lagi, M nekat melakukan jual beli barang haram itu di tempat yang tidak jauh dari Mapolres Dompu.

Baca Juga: Rekanan Bayar Kerugian Negara Rp800 Juta, Kasus RS Pratama Manggelewa Dompu akan Dihentikan

Dari tangannya, polisi mengamankan 6 poket sabu seberat 5,38 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, timbangan digital dan satu unit sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli menerangkan, pihaknya mendapat informasi M akan bertransaksi sabu sekitar pukul 22.31 Wita, Kamis (17/6). Petugas pun menyelidiki kebenaran laporan dari warga tersebut. ”Kami pastikan informasi itu dengan turun ke lapangan,” ungkap Ramli, Sabtu (19/6).

Baca Juga: Polres Dompu Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi, Sita 2 Kilo Ganja

Saat itu, tim menemukan M sedang mengendarai motor melintas di Jalan Raya Doro Tangga. Rencananya, M akan menemui pembeli di dekat Mapolres Dompu. Tetapi, sebelum bertransaksi, petugas lebih dulu mencegat dan menangkapnya.

”Pelaku berhasil kami tangkap dan dilakukan penggeledahan badan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Kampus, 5 Mantan Pengurus STKIP Bima Ditahan di Polda NTB

Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam bungkus rokoknya. Pelaku M tak bisa mengelak dan mengakui jika 6 poket sabu itu miliknya.

”Kami langsung bawa ke kantor dan memeriksanya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (izl)

Exit mobile version