Label: Peninjauan Kembali
Terpidana Korupsi Aryanto Prametu Dapat Diskon 50 Persen dari MA, Hukuman...
Mataram, katada.id - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan terpidana korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017, Aryanto Prametu.
"Kabul Batal Judex Juris...
PK Dikabulkan, Hukuman Koruptor Benih Jagung di NTB Dipangkas Jadi 4...
Mataram, katada.id - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan terpidana korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017, Aryanto Prametu.
Dalam putusan PK yang dikabulkan...