Mataram, katada.id – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaluddin Malady terseret dugaan korupsi anggaran event motocross Lombok Sumbawa tahun 2023.
Bahkan, ia telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait penggunaan anggaran Rp 24 miliar yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait. Namun ia masih enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil dan diklarifikasi.
“Masih lid (penyelidikan). Belum kami kasi keterangan banyak-banyak,” kata Ely kepada wartawan.
Di sisi lain, Jamaluddin ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jamaluddin mengantongi kekayaan belasan miliar.
Saat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Pemprov NTB tahun 2022, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 13.254.101.000.
Dikutip dari LHKPN KPK tahun 2022, Jamaluddin memiliki properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.155.000.000. Terdiri tanah seluas 311 m2 di kab/kota Sumbawa, hasil sendiri senilai Rp 325 juta; tanah dan bangunan seluas 300 m2/168 m2 di kab/kota Sumbawa, hasil sendiri senilai Rp 785 juta; tanah dan bangunan seluas 240 m2/156 m2 di kab/kota Lombok Barat, hasil sendiri senilai Rp 325 juta; tanah seluas 19805 m2 di kab/kota Sumbawa, hasil sendiri senilai Rp 500 juta; dan tanah seluas 10000 m2 di kab/kota Sumbawa, hasil sendiri senilai Rp 3,1 miliar.
Selanjutnya, tanah seluas 10465 m2 di kab/kota Sumbawa, hasil sendiri senilai Rp 3,1 miliar; tanah seluas 15334 m2 di kab/kota Sumbawa, hasil sendiri senilai Rp 4,2 miliar; tanah dan bangunan seluas 481 m2/170 m2 di kab/kota Lombok Barat, hasil senilai Rp 400 juta; tanah seluas 1350 m2 di kab/kota Lombok Barat, hasil sendiri senilai Rp 300 juta; dan tanah seluas 320 m2 di kab/kota Lombok Barat, hasil sendiri Rp 120 juta.
Selain properti, Jamaluddin juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 102 juta. Terdiri dari motor honda dia02n18m1/ spd motor sl tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 7 juta dan mobil, honda/cr-v rei 2wd 2.4 at ckd jeep tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 95 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 72.100.000, kas dan setara kas Rp 10.001.000, hutang Rp 85 juta. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 13.254.101.000
Kekayaan Jamaluddin ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 lalu saat menjabat Kepala Dinas Perkim NTB. Di tahun 2021, ia memiliki total kekayaan Rp 12.628.178.686. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12.581.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 108.000.000, harta bergerak lainnya Rp 71.800.000, kas dan setara kas Rp 20.001.000.
Kadispar NTB Jamaluddin Malady mengatakan tiap tahun tetap rutin melaporkan harta kekayaan ke KPK. Namun kekayaannya tersebut tidak ada kaitan dengan kegiatan motocros yang saat ini sedang diusut kejaksaan. “Tidak pernah saya sembunyikan, kegiatan motocrosskan baru kemarin, coba lihat harta saya empat tahun lalu, tidak naik, cuma naik sedikit. Saya orang yang taat melapor,” tegasnya dikonfirmasi katada.id, Selasa (16/7). (ain)