Kota Bima, katada.id – Akad nikah, AH (18) yang berlangsung di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, NTB viral di media sosial.
Ia ditendang mertuanya saat proses ijab kabul. Sehingga akad nikah yang diketahui berlangsung 14 Agustus 2021 itu ditunda.
Reaksi mertua saat itu karena tidak bisa menahan emosi. Sebelum akad nikah berlangsung, AH tidak mau bertanggungjawab. Padahal pengantin wanita yang masih duduk di bangku SMA sudah berbadan dua.
Penghulu KUA Rasanae Timur, Kadafi menjelaskan, sejak awal pernikahan mereka tidak memenuhi syarat. Calon pengantin laki maupun perempuan masih di bawah umur.
‘’Karena mereka masih di bawah umur, kita arahkan untuk mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama,” terangnya dihubungi katada.id melalui telepon, Selasa (28/9).
Setelah mendapat surat dispensasi nikah, ternyata masih ada masalah antara dua keluarga tersebut. Satu diantaranya, soal jadwal nikah. ‘’Itu yang saya dengar dari pengakuan ketua RT saat mengurus berkas pernikahan di KUA Rasanae Timur,’’ ungkapnya.
Sampai akhirnya kedua keluarga sepakat untuk menggelar acara akad nikah hari Sabtu, 14 Agustus 2021. Waktu akada nikah diajukan pihak pengantian laki-laki yakni pukul 10.00 Wita.
Ia sebagai penghulu saat itu hadir di tempat acara lebih awal, sekitar pukul 08.30 Wita. Hingga pukul 11.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang. ’’Keluarga calon pengantin wanita sudah mulai ribut,’’ ungkapnya.
Saat itu keluarga calon pengantin pria ditelpon. Mereka minta ditunda pukul 14.00 Wita. Kadafi selaku penghulu pun pulang. Dia kembali ke tempat acara setelah salat zuhur. Tapi sampai pukul 14.00 Wita, keluarga pengantin pria belum juga datang.
‘’Keluarga pengantian wanita saat itu mulai ribut. Mereka pun kembali menelepon calon pengantin laki-laki. Akad nikah minta ditunda pukul 16.30 Wita,” tuturnya.
Kondisi itulah yang membuat si calon mertua emosi. Secara spontan wali nikah atau bapak perempuan menendang calon pengantin pria saat akad nikah berlangsung. Kericuhan pun terjadi seperti dalam video yang beredar di media sosial.
Sebelum akad nikah, sudah ada masalah antar pihak keluarga. ”Masalahnya apa, pihak keluarga yang bisa kasi penjelasan,’’ cetus Kadafi.
Kadafi menjelaskan, acara pernikahan hari itu tetap dilangsungkan. Setelah kedua pihak ditenangkan, akad nikah akhirnya dilaksanakan di masjid setempat.
”Akad nikah tetap berlanjut dengan lokasi dipindahkan ke masjid terdekat dan ditemani oleh Babhin Kabtimas, Babinsa, ditambah 5 aparat polisi lainnya,” bebernya. (red)