Dompu, katada.id – Seorang kakek berinisial K (62) warga Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu diduga mencabuli anak di bawah umur, Sabtu (24/4).
Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono menerangkan, dugaan pencabulan itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu korban sedang bermain dengan teman di sekitar rumah pelaku. Korban dan pelaku ini bertetangga.
”Tiba-tiba pelaku memanggil korban dan meminta untuk membeli kopi di warung di rumah dia,’’ ujarnya.
Sekembali dari warung, pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah. Setelah itu korban diajak ke dalam kamar sang kakek.
Di situ, pelaku membuka seluruh pakaian korban dan hendak menyetubuhinya. Beruntung, teman korban bermain tadi tidak sengaja melempari rumah pelaku.
“Takut dan kaget akibat lemparan tersebut, terduga pelaku lari keluar rumah meninggalkan korban,” ungkap Handik.
Korban kemudian pulang ke ruma dan menceritakan kepada orang tuannya. Saat ini, kasus dugaan pencabulan telah ditangani unit PPA Satuan Reskrim Polres Dompu. ”Terduga pelaku sedang kami cari,’’ tandasnya. (izl)