Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bima Perkosa Cucunya Sendiri

0
Kakek, AK saat diamankan di Polres Bima, Jumat (10/6/2022).

Bima, katada.id – Seorang kakek inisial AK (53) warga Kecamata Woha, Kabupaten Bima digelandang ke Polsek Woha, Jumat (10/6/2022). Ia diduga memperkosa cucunya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Korban ini sudah 3 tahun tinggal bersama di rumah pelaku. Semenjak orang tuannya bercerai beberapa tahun silam.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, Selasa (7/6/2022). Malam itu, korban sedang tidur di dalam kamarnya

Tak lama korban tidur, tiba-tiba pelaku AK ikut masuk. Ia melihat cucunya sedang terbaring di atas kasur.

Tak kuat menahan nafsu, pelaku AK langsung memeluk korban. Ia memaksa cucunya itu untuk berhubungan badan.

Korban pun berontak dan menolak ajak kakeknya. Bahkan, korban sempat berteriak namun pelaku menutup mulut korban dengan tangan.

Satu hari setelah dicabuli oleh kakaknya, kemudian pada Rabu (8/6/2022) korban berangkat ke Kabupaten Sumbawa tempat sang ibu dan neneknya berladang. Begitu tiba, korban langsung menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.

“Orang tua korban dan Pemdes melaporkan ke Polsek Woha Jum’at, (10/6/2022) kemarin,” jelasnya.

Begitu menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung mengamankan pelaku pada hari itu juga. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya, bahkan sudah tiga kali mencabuli korban.

“Kejadian pertama pada bulan Januari tahun 2022. Dua bulan setelah itu pelaku kembali cabuli korban dan terkahir pada Selasa kemarin,” ujarnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here