Sumbawa, katada.id – Petani di sejumlah wilayah di NTB kesulitan mendapatkan pupuk. Harga pupuk sedang mahal dan mengalami kelangkaan.
Karena tak mampu membeli pupuk, dua petani asal Dusun Mata Timur, Desa Mata, Kecamatan Tarano, Sumbawa terpaksa mencuri. Petani berinisial S (29) tahun dan E (29) mengambil pupuk milik tetangganya sendiri.
Kini, S dan E telah ditangkap dan ditahan di Polsek Empang. Dari tangan mereka, anggota Polsek Empang mengamankan 4 karung pupuk urea isi 50 kilogram dan 2 sepeda motor.
’’Dari pengakuan dua pelaku, mereka mencuri untuk kebutuhan memupuk tanamannya,’’ terang Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, Sabtu (29/1).
Dua petani ini mencuri pupuk yang disimpan di gubuk sawah korban pada November 2021. ’’Korban mengaku pupuk yang hilang sekitar 40 sak,’’ ungkapnya.
Kesal pupuknya sering hilang, korban mengintai untuk mengetahui siapa pelaku pencurian. Saat itu, korban melihat S dan E hendak mengambil pupuknya.
Korban pun berteriak dan mengejarnya. Kedua pelaku lari meninggalkan pupuk curian beserta kendaraannya. ’’Korban mengenali wajah pelaku, kemudian melaporkan ke polisi,’’ bebernya.
Sejak ketahuan mencuri, S dan E kabur selama dua bulan. Setelah itu, keduanya kembali ke kampung, Kamis (27/1).
Anggota yang mendapat informasi kepulangan dua petani langsung datang menangkapnya. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polsek Empang untuk diproses lebih lanjut. (aw)