Katada

Tak Tahan Diomel Pimpinan, Tiga Pegawai BNNK Bima Undur Diri

Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho saat dikonfirmasi sejumlah awak media. (kabarbima.com)

Bima, Katada.id –Tiga orang pegawai Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima memutuskan untuk mengundurkan diri. Pegawai kontrak bernama Imam Arif Cahyadin, Fitrah dan Hairul tak tahan dimarah dan diomel pimpinannya.

Imam mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sehari setelah dimarahi pimpinannya. “Saya tidak menerima sikap pimpinan yang memarahi saya di depan banyak orang. Kalau dia panggil dan marahi saya di ruangannya saya bisa terima,” akunya, Selasa (17/12).

Dia dimarahi karena tidak memberikan laporan kegiatan saat mengantar pasien yang direhabilitasi ke Bogor. Padahal menurut Imam, laporan tetap disampaikan ke group rehab BNNK Bima namun tidak disampikan ke group WA BNNK Bima, dan laporan itu sebenarnya tidak wajib sifatnya seperti kegiatan rehab sebelumnya.

“Saat tiba di kantor, saya diomelin dengan kata-kata yang membuat saya tersinggung. Saya dibilang goblok, sarjana apaan kamu? dan lainnya di depan banyak orang. Ini masalah harga diri dan saya tidak terima itu. Padahal, saya pergi bersama teman saya setelah menerima Sprin dari pimpinan, ” bebernya.

Sementara itu, Hairul mengaku dirinya mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman lagi bekerja dengan atasannya itu, lantaran dimarahi terus tanpa alasan yang jelas. “Intinya saya tidak nyaman lagi bekerja dengannya, makanya saya undur diri, “sebutnya.

Sementara pegawai lain yang sudah diputuskan kontrak kerjanya, Fitrah. Securiti ini pernah ditampar saat lepas piket karena loncat pagar. Fitrah saat itu datang mau bikin lamaran baru untuk perpanjang kontrak, karena lepas piket. Namun pada saat itu di depan sedang ada apel pagi, sehingga dia loncat pagar di belakang.

Ia mengakui salah, namun yang dia sesali tidak pernah menanyakan alasan kenapa loncat pagar. “Saya tidak pernah ditanyakan alasan kenapa loncat pagar, langsung ditampar dua kali. Saya akui salah, tapi setidaknya tanyakan dulu kenapa loncat pagar, ” ujar Fitrah.

Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantornya Selasa Siang (17/12) membantah semua tuduhan itu. Menurutnya, semua tindakan yang dilakukannya sudah sesuai dengan SOP.

“Kalau Imam saya marahi, karena dia bekerja tidak sesuai SOP. Apalagi dia berangkat membawa pasien yang direhab tidak ada Sprin. Di kantor ini semua pekerjaan harus sesuai dengan SOP,’’ bantahnya dikutip kabarbima.com.

’’Sebenarnya Imam mau saya selamatkan, karena kontraknya mau habis, mau saya alihkan jadi Securiti. Dia mau saya pertahankan makanya mau saya titipkan securiti. Karena mereka tenaga kontrak setiap tahun yang kewenangannya ada sama pimpinan,” jelasnya.

Kalau Fitrah, menurutnya memang tidak lagi layak untuk dipertahankan, karena sudah banyak melakukan kesalahan dan meninggalkan tugas. “Kalau masalah tampar itu sebenarnya hukuman. Karena dia loncat pagar tanpa alasan jelas,” tandasnya.

Sementara untuk Hairul, menurut Hurri, dia memang mengundurkan diri karena tidak mampu menyelesaikan tugasnya, sementara saya dikejar detline. “Saya baru lima bulan disini, dengan ketertinggalan penyerapan DIPA dan Program-program, sementara pak Hairul tidak sanggup, makanya mengundurkan diri,” tuturnya. (sm)

Exit mobile version