Takut kena sanksi, pengedara motor di Bima pakai kantong plastik sebagai masker

0
Salah seorang pengendara memakai kantong plastik kresek sebagai pengganti masker terjaring razia di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

Bima, katada.id – Ada kejadian unik saat razia masker di Kabupaten Bima, NTB, Kamis (24/9). Tepatnya di Jalan Pantura Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

Seorang pengendara sepeda motor melintas di tengah operasi yustisi atau razia masker. Namun pria yang diketahui berasal dari Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima itu tidak menggunakan masker.

Untuk menghindari sanksi tidak memakai masker, pengendara yang menunggangi sepeda motor warna merah itu menjadikan kantong plastik sebagai masker.

Plastik kresek warna merah ia jadikan pengganti masker. Lalu ia menutup bagian mulut dan hidung, sehingga terlihat seperti masker.

Hanya saja, upaya pria tersebut diketahui petugas gabungan dari Polsubsektor Soromandi dan Koramil 1608-05/Donggo. Ia pun dihentikan diberikan pemahaman untuk memakai masker standar protokol kesehatan.

’’Ada kejadian lucu kami, pengendara memakai masker dari kantong plastik. Kami berikan pemahaman dan juga berikan masker kepada pengendara tersebut,’’ ungkap Kapolseksubsektor Soromandi, Ipda Zulkifli.

Razia masker ini dibawah kendali Kapolseksubsektor Soromandi, Ipda Zulkifli dan Danramil 1608-05/Donggo  Kapten Inf. Seninot Sri Bakti. Dilibatkan juga Satpol PP Kecamatan Soromandi, Panwascam Soromandi dan Mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima.

’’Dalam razia itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang melintasi supaya lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan memproteksi diri agar selalu menggunakan masker,’’ ujarnya.

Pengendara juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. “Pengendara yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi, seperti push up atau menghafal Pancasila,’’ tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here