Mataram, katada.id – Anggota DPRD NTB Made Slamet menanggapi aksi ribuan calon PPPK yang menuntut pencabutan surat edaran Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan PPPK menjadi Maret 2026.
“Inikan ada kebijakan penundaan pengangkatan PPPK. Ada desakan agar jangan diundur. Karena sebagai besar kepepet sama umur,” kata Made Slamet saat diwawancarai wartawan. Senin, (10/3).
Anggota Komisi V DPRD NTB ini mengungkap bahwa calon PPPK yang unjuk rasa itu sudah mengabdi lama, bahkan ada yang 25 tahun sampai 30 tahun. “Mereka ada yang mengabdi 30 tahun, ada yang 25 tahun. Ini boleh dikatakan dalam tanda kutip bentuk kedzaliman,” kata Legislator PDIP ini.
Ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD NTB agar dilanjutkan ke Komisi II DPR RI. “Akan berkoordinasi dengan komisi I sebagai leading sektor. Akan diteruskan ke komisi II DPR RI dengan mitranya Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN. Supaya surat edaran itu dicabut,” tegas Slamet.
Slamet menegaskan negara tidak boleh menindas dan berbuat zalim terhadap rakyat. “Tidak boleh negara itu atau pemerintah itu menghisap keringat rakyatnya. Mereka yang sudah mengabdi 30 tahun. Mereka inikan sudah mau pensiun,” kata dia.
Ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Slamet berharap agar calon PPPK yang segera pensiun diakomodir. “Ya, walaupun tidak bisa semuanya. Tetapi harapan kami selamatkan yang mau pensiun besok. Kami juga akan bersurat ke pusat,” kata dia.
Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan fraksi PDIP di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan tuntutan aksi aliansi calon ASN PPPK. “Saya juga akan berkoordinasi dengan komisi II DPR RI, di sana ada pak Arya Bima l, akan kami kordinasi,” kata anggota DPRD NTB dari PDIP ini. (din)