Bima, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima berhasil menangkap pelaku begal Am (21) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo sekitar pukul 23.00 wita, Rabu (10/3). Ia tangkap saat bersembunyi di rumah tetangganya di Desa Ngali.
’’Pelaku sudah menjadi target operasi kami karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Belo,’’ kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Kamis (11/3).
Pelaku AM bersama rekannya merampas barang milik korban Abidin (26). Saat itu korban sepulang dari sekolah berangkat menuju Desa Soki dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Baca Juga: Curi motor polisi di Kota Bima, pria asal Belo ditembak
Pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor. Dua pelaku langsung menghadang korban.
Setelah korban berhenti, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan mengayunkan sebilah parang sambil mencabut kunci kendaraan korban. ’’Pelaku merampas tas dan mengambil HP korban,’’ terang Adhar.
Atas kejadian itu, Tim Puma melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku. Dari serangkaian penyelidikan, tim berhasil mendapatkan identitas para pelaku.
Baca Juga: Pria yang perkosa dan bunuh bocah SD di Kota Bima dituntut penjara seumur hidup
Tim Puma yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin menuju Desa Ngali. Saat itu pelaku diketahui sedang bersembunyi di salah satu rumah tetangganya. ’’Saat ditangkap tersangka sempat kabur dan berhasil diamankan kembali,” ucapnya.
Saat pelaku hendak dibawa keluar, Tim Puma dihalangi oleh sekelompok orang dan melakukan pelemparan terhadap petugas dan diteriaki maling. Kemudian anggota melepaskan tembakan peringatan beberapa kali sehingga anggota bisa keluar membawa pelaku.
Baca Juga: Kasus lahan relokasi, mantan Kadis Perkim Kota Bima dituntut 5 tahun 6 bulan
’’Pelaku diserahkan ke Polsek Belo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)