Katada

Tante Najma yang Kabur dari Tahanan Sudah Diinap di Rutan Bima

Tersangka N yang kabur dari tahanan Polres Bima saat tiba di bandara Sultan Salahuddin Bima, tadi malam.

BIMA-Polres Bima telah melengkapi berkas perkara tersangka kasus narkoba jenis Sabu, Najma, warga Teka Sire, Kabupaten Dompu. Kini, perempuan 34 tahun itu telah diinapkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bima.

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo mengatakan, tersangka tiba di Bima Minggu (27/7). Ia sempat ditahan dan diperiksa di polres untuk kebutuhan pemberkasan. “Sekarang sudah ditahan di Rutan Bima,” kata Bagus, Kamis (1/8).

Dari keterangan Najma di hadapan penyidik, perempuan kelahiran 1984 itu nekat kabur karena diajak suaminya berinisial I, yang juga mantan anggota Polri. Keduanya kabur lewat jendela ruang kerja Kasat Narkoba. “Suaminya masih dalam pengejaran anggota,” beber dia.

Informasinya, suami Najma bersembunyi di Nusa Tenggara Timur. Saat ini, anggota polres sedang mengendus keberadaan I yang dipecat dari institusi kepolisian itu. “Kami masih cek kebenaran informasi tersebut,” tandas kapolres.

Diberitakan sebelumnya, pelarian tersangka N berakhir, Kamis (25/7). Ia dibekuk sekitar pukul 20.00 Wita di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan Najma setelah anggota melakukan pengejaran selama hampir 2 bulan. Berkat dukungan personel satuan narkoba Polres Jakarta Barat, Najma akhirnya ditangkap.

Sebagai pengingat, tersangka Najma bersama suaminya berinisial I (34) ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba. Keduanya kabur lewat jendela ruang Kasat Narkoba awal Juni lalu usai melaksanakan tes urine di Polres Bima. (one)

Exit mobile version