Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Tawarkan Rp50 Ribu, Kakek 80 Tahun di Bima Diduga Nekat Lecehkan Anak di Bawah Umur

×

Tawarkan Rp50 Ribu, Kakek 80 Tahun di Bima Diduga Nekat Lecehkan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Bima, katada.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Langgudu mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AD (80), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, atas dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita, di kediaman korban di Kecamatan Langgudu. Korban yang masih di bawah umur dan identitasnya disamarkan dengan nama Mawar, merupakan warga setempat.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Langgudu Ipda M. Suhaely menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Di tengah perjalanan, korban didatangi terduga pelaku yang kemudian menawarkan uang sebesar Rp50 ribu sambil mengucapkan kalimat dalam bahasa daerah.

“Korban merasa takut dan langsung melarikan diri menuju lokasi ibunya yang sedang memanen rumput laut di pinggir pantai,” ujar Kapolsek.

Namun, karena di lokasi tersebut terdapat banyak orang, korban belum berani menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban baru mengungkap kejadian tersebut kepada orang tuanya pada malam hari setelah berada di rumah.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan oleh Penjabat Kepala Desa Waduruka ke Polsek Langgudu pada Minggu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Laporan itu disampaikan karena dinilai berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Langgudu bergerak cepat. Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 Wita, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Langgudu guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Ipda M. Suhaely.

Ia menambahkan, langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk mengantisipasi reaksi dari masyarakat setempat. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *