Katada

Temuan BPK, Dana Hibah Organisasi Bupati Dompu dan Istrinya Diduga Bermasalah

Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani dan istrinya Lilis Suryani. (Istimewa)

Dompu, katada.id – Pencairan dana hibah organisasi yang dipimpin Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani diduga bermasalah. Begitu juga dengan organisasi yang dipimpin istrinya, Lilis Suryani.

Pencairan dana hibah ini menjadi temuan BPK NTB. Di tahun 2023, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu yang dipimpin Kader Jaelani menerima dana hibah miliaran lebih dari satu kali.

Dana hibah itu dicairkan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora). KONI melakukan pencairan lebih dari satu tahap tanpa menyertakan LPJ untuk pencairan tahap selanjutnya.

Alasan dari KONI belum menyampaikan LPJ tahap satu untuk pencairan dana hibah tahap dua, menurut BPK, karena dana hibah di tahap satu masih belum habis. Kendati demikian, Dikbudpora tetap melakukan pencairan tahap selanjutnya kepada KONI dengan mengatakan LPJ dibuat sekaligus menjadi satu dari seluruh tahap pencairan setelah pencairan terakhir diterima.

Dalam hal ini, anggaran hibah KONI yang belum disampaikan LPJ untuk pencairan tahap selanjutnya Rp 5.681.560.000.

Berdasarkan hasil penelusuran auditor, Dikbudpora tidak mempunyai tim evaluasi permohonan hibah. Selama ini evaluasi hanya dilakukan oleh pimpinan atau tim dari keuangan.

Evaluasi hanya dilakukan dengan memastikan ketersediaan anggaran dan kelengkapan administrasi pemohon. Tidak ada tim evaluasi khusus yang ditetapkan dalam SK untuk melakukan evaluasi setiap usulan permohonan hibah sebelum menetapkan penerima hibah.

“Evaluasi dilaksanakan guna menilai usulan tertulis pemohon pada program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun yang direncanakan,” tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Dompu tahun 2023.

Adapun rincian penerima hibah tanpa proses evaluasi senilai Rp 3.035.000.000. Salah satunya dana hibah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk PKK Rp 1 miliar. Diketahui, PKK adalah organisasi yang dipimpin Lilis Suryani, istri Bupati Dompu Kader Jaelani.

Pengujian lebih lanjut oleh BPK, diketahui bahwa SKPD terkait tidak mempunyai kriteria khusus yang ditetapkan sebagai syarat penerima hibah, tidak ada mekanisme evaluasi yang dibuat.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Bupati Dompu agar penyaluran dana hibah didukung dengan proposal yang memadai dan memperhatikan ketertiban penyampaian laporan pertanggungjawaban.

Sekda Dompu Gatot Gunawan mengatakan telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. “Temuan BPK sudah ditindaklanjuti oleh inspektorat ke OPD (organisasi perangkat daerah) yang menjadi lokus LHP BPK itu,” ungkapnya dihubungi katada.id, beberapa hari lalu. (kom)

Exit mobile version