Lombok Tengah, katada.id – Satu keluarga di Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB disumpah. Warga inisial J, A, dan perempuan inisial A dicurigai dukun santet.
Prosesi penyumpahan ketiga warga tersebut dihadiri Polsek Praya Barat bersama Kades Batujai, Babinsa Batujai dan Tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pengambilan sumpah sebagai penyelesaian permasalahan dugaan dukun santet.
Sumpah tersebut dilakukan Senin (17/5) sekitar pukul 16.30 wita di Musala Majemul Huda Dusun Montong Miana Desa Batujai.
Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto menerangkan, pengambilan sumpah terhadap warga Dusun Miana yang diduga melakukan santet sebagai bentuk penyelesaian masalah, agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kita juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” terangnya.
Dengan pengambilan sumpah, masyarakat sudah menerima sebagai bentuk penyelesaian permasalahan. Sementara J,A dan perempuan A sudah diterima oleh masyarakat Dusun Montong Miana untuk kembali ke rumahnya.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar Situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali,” jelasnya. (sm)