Katada

Tergiur Untung Besar, Pengusaha Kos di NTB Nekat Buka Bisnis Sampingan Narkoba di Rumahnya

Anggota Polresta Mataram menggeledah rumah SI.

Mataram, katada.id – Usaha sampingan di era pandemi covid-19 rela dilakoni seorang pemilik kos-kosan berinisial SI di Wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, NTB. Pria berusia 46 tahun ini nekat membuka bisnis sabu di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, timnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik SI sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menurut pengakuan pemilik kos, keuntungan menjual sabu lebih besar, sementara 6 unit kamar dengan penghasilan Rp 3 juta per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Yogi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Pelaku yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini mengaku, sejak 2010 sudah mengkonsumsi dan menjalankan bisnis haramnya. “Terkadang penghuni kos juga yang menjadi pelanggan saya,” tutur pelaku.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu, 15 September pukul 23.30 Wita. Saat penangkapan petugas menemukan sabu dengan berat 2 gram bersama perangkat alat hisapnya, serta sejumlah uang tunai, diduga hasil penjualan sabu.

Akibat bisnis haramnya, pengusaha kos ini harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Polresta Mataram untuk waktu lebih lama. (red)

Exit mobile version