Katada

Terhimpit Ekonomi, Gadis 19 Tahun di Lombok Terjerumus Prostitusi Online

Korban JU saat digerebek di salah satu hotel di wilayah Cakranegara.

Mataram, katada.id – Polresta Mataram mengungkap prostitusi online yang melibatkan gadis 19 tahun. Seorang germo berinisial AA diciduk usai mengantar korban JU di hotel di wilayah cakranegara.

JU yang masih belia itu mengaku terlibat prostitusi karena himpitan ekonomi. Ia tidak memiliki pekerjaan, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan setiap hari.

Ia melayani pria hidung lewat jasa AA. Para pelanggan menghubungi AA dan memesan via telepon. Nantinya bayaran sebagian diberikan kepada AA.

Baca juga: Polisi Bongkar ’Bisnis Lendir’ Online di NTB, Germo Asal Bima Ditangkap

Setiap kali melayani pelanggan, ia dibayar Rp 250 ribu. Pelaku AA akan mendapar persen dari pembayaran tersebut.

’’Korban mengaku dengan sengaja bersedia untuk dijual oleh pelaku untuk melayani pria hidung belakang karena keadaan ekonomi,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo kepada wartawan menirukan pengakuan korban JU, Selasa (31/3).

Baca juga: PKS dan IMAN Bantu Masyarakat NTB Dua Ton Sanitizer

Sementara, pelaku AA mengaku mendapat keuntungan ratusan ribu. Setiap kali pelanggan memesan JU lewat dirinya, ia selalu mendapat bagian. ’’Pelaku AA dapat Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu,’’ terangnya.

Sebagai informasi, Polres Mataram berhasil membongkar bisnis lendir atau prostitusi online di Kota Mataram, NTB. Germo berinisial AA (27) asal Bima yang tinggal di Bertais Selatan, Mataram ditangkap. Ia ditangkap usai mengantarkan korban berinisial JU (19) di salah satu hotel di wilayah Cakranegara. (sm)

Exit mobile version