MATARAM-Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram menyemut di ruas jalan depan Kantor Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) NTB dan sepanjang Jalan Udayana, Kamis (26/9). Mahasiswa menuntut pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RU KUHP dan UU KPK.
Mereka kompak berteriak menolak pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP. Termasuk revisi UU KPK.
Dalam aksi itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mataram menilai pemerintah Pusat terlalu ambisius mengambil keputusan hukum. Rezim hari ini hampir sama seperti di era orde baru (Orba). Semangat demokrasi di kebiri, sebutlah hak yang melekat pada setiap manusi mau diurus pemerintah.
Ketua Umum Umum HMI Mataram, Andi Kurniawan mengatakan bangsa ini terancam dipangkas ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Terlihat pasal-pasal dalam RUU KUHP itu kontradiktif dengan keinginan masyarakat.
“Ada puluhan pasal yang kita anggap itu tidak relevan dengan kondisi sekarang. Saya coba ambil satu poin, yakni masayarakat di batasi ruang berpendapat, dengan menghilangkan hak setiap orang untuk memberikan kritik ke pemerintah, inikan aneh, apa ini tidak terkesan otoriter, ” kritiknya dihadapan ribuan massa aksi.
HMI juga menyoroti secara serius RUU Ketenagakerjaan, Pertanahan, dan kebakaran hutan yang sekarang marak terjadi di wilayah Sumatra, Kalimantan dan Riau. “Isu yang kita sampaikan ini, kadar permasalahannya menyangkut kepentingan kita semua (rakyat Indonesia-Red). Tentu ini serius untuk di segera dijawab pihak berwenang, “ucapnya. Ia pertegas, gerakan itu murni panggilan rakyat, tidak di tunggangi oleh pihak manapun.
Sementara dari Aliansi Rakyat Menggugat, disampaikan Jendral Lapangan (Jenlap), Adi Ardiyansyah menyatakan, soal upaya rezim melemahkan KPK dengan disahkannya Revisi UU KPK. Ini tentu pengkerdilan terhadap lembaga antirasuah itu.
“Siapa yang bisa jamin, dengan dipersempit ruang KPK tidak akan ada korupsi. Efek terbesar yang kita baca ke depan elit-elit leluasa untuk mengkorup uang rakyat,” imbuh Adi mantan Presiden Mahasiswa (Presma) itu. (rif)