Katada

Terlalu Bernafsu, Oknum Mahasiswa di Dompu Cabuli Gadis 15 Tahun Usai Salat Tarawih

Pelaku TD diamankan di Polsek Woja, Senin (11/4/2023).

Dompu, katada.id – Anggota Polsek Woja menangkap seorang mahasiswa berinisial TD, 25 tahun. Pria asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini diduga hendak mencabuli gadis berusia 15 tahun inisial BU.

Dugaan pencabulan tersebut terjadi di Jalan Lintas Dompu, Kecamatan Woja, Dompu, sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (10/4/2023). Saat itu, korban bersama adiknya hendak pulang ke rumah selepas salat Tarawih.

Saat melintas di tempat kejadian perkara, pelaku TD menghadang dan langsung menyekap mulut korban. ’’Pelaku bermaksud ingin berbuat tak senonoh,’’ terang Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, Selasa (12/4/2023).

Saat TD ingin melancarkan aksinya, adik korban berteriak meminta pertolongan. Sehingga warga sekitar berdatangan. ’’Pelaku kabur meninggal lokasi,’’ ujarnya.

Usai kejadian, korban menceritakan kepada keluarganya. Kemudian korban bersama keluarganya melaporkan ke Polsek Woja.

Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Aiptu M Saihun didampingi Kanitreskrim Bripka Abdul Hamid serta anggota berhasil menangkap TD di persimpangan Cabang Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja. ”Pelaku TD sudah diamankan,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version