Katada

Tersangka Kasus Korupsi KONI Dompu akan Ditetapkan Usai Hitung Kerugian Negara

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera.

Dompu, katada.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik Kejati telah mengantongi calon tersangka.

Namun hingga kini, lembaga adiyaksa ini belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah perhitungan kerugian negara rampung.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputra menerangkan, pihaknya menggandung Inspektorat untuk penghitungan kerugian negara. Langkah ini untuk menguatkan alat bukti dalam mengungkap peran tersangka.

“Memang dalam kasus ini belum ada tersangka. Jadi, untuk menguatkan alat bukti dalam penetapan (tersangka), penyidik gandeng auditor dari inspektorat untuk menghitung kerugian negara,” terangnya, Jumat (22/10/2022).

Penyidik sudah melakukan gelar perkara bersama inspektorat. Bahan pemeriksaan para saksi dan penyitaan dokumen hasil penggeledahan di Dompu diungkap dalam gelar perkara.

“Pertemuan (gelar perkara) kemarin dengan auditor (inspektorat) untuk melengkapi bahan penghitungan kerugian,” ungkapnya.

Pada pertengahan Juni 2022, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu. Penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.

Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita. Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu, jadi alasan penggeledahan. Tindak lanjut dari penggeledahan, penyidik telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi.

Efrien menambahkan, kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah periode tahun 2018-2021. Muncul dugaan penyelewengan dana dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Dalam pengelolaan, terungkap anggaran tersebut untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) dan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB di tahun 2018. (ain)

Exit mobile version